Makassar: Sebanyak 1.257 karyawan hotel dirumahkan dari 21 hotel di Kota Makassar akibat pandemi covid-19. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan menduga masih ada penambahan seiiring pandemi yang belum usai.
"Ini yang terdata, dan kemungkinan besar malah sebenarnya masih banyak, karena dari 46 hotel yang ditutup karena pandemi ini, baru 20 yang berani buka," kata Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga, di Makassar, Rabu, 22 Juli 2020.
Baca: Klaster Puskesmas Ajung Jember Tambah Delapan Kasus Covid-19
Ia mengatakan beberapa waktu lalu saat penerapan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) diberlakukan menjadi momentum pembukaan hotel. Namun pada kenyataannya tutup kembali karena tidak adanya pengunjung.
Menurutnya tingkat hunian masih sangat anjlok dan hanya di angka 2-8 persen sehingga para karyawan harus dirumahkan.
"Sementara jika tidak dirumahkan maka gaji mereka tetap akan dipangkas, hanya menerima di kisaran 25, 50 atau 75 persen," jelas Anggiat.
Pihaknya berharap peningkatan tingkat hunian di hotel bisa bertumbuh hingga di angka 15 pada akhir 2020, yang pada kondisi normal di kisaran 48-50 persen.
"Pemerintah harus jalan secara simultan, melakukan penanggulangan covid-19 sekaligus menggerakkan ekonomi karena dengan hidupnya hotel maka akan diikuti kehidupan pada 101 UKM," jelas Anggiat.
Makassar: Sebanyak 1.257 karyawan hotel dirumahkan dari 21 hotel di Kota Makassar akibat pandemi covid-19. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan menduga masih ada penambahan seiiring pandemi yang belum usai.
"Ini yang terdata, dan kemungkinan besar malah sebenarnya masih banyak, karena dari 46 hotel yang ditutup karena pandemi ini, baru 20 yang berani buka," kata Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga, di Makassar, Rabu, 22 Juli 2020.
Baca:
Klaster Puskesmas Ajung Jember Tambah Delapan Kasus Covid-19
Ia mengatakan beberapa waktu lalu saat penerapan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) diberlakukan menjadi momentum pembukaan hotel. Namun pada kenyataannya tutup kembali karena tidak adanya pengunjung.
Menurutnya tingkat hunian masih sangat anjlok dan hanya di angka 2-8 persen sehingga para karyawan harus dirumahkan.
"Sementara jika tidak dirumahkan maka gaji mereka tetap akan dipangkas, hanya menerima di kisaran 25, 50 atau 75 persen," jelas Anggiat.
Pihaknya berharap peningkatan tingkat hunian di hotel bisa bertumbuh hingga di angka 15 pada akhir 2020, yang pada kondisi normal di kisaran 48-50 persen.
"Pemerintah harus jalan secara simultan, melakukan penanggulangan covid-19 sekaligus menggerakkan ekonomi karena dengan hidupnya hotel maka akan diikuti kehidupan pada 101 UKM," jelas Anggiat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)