Tangerang: Wanita yang diduga korban pelecehan seksual saat rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, LHI, resmi melapor ke kepolisian. Pelaporan dilakukan dengan cara jemput bola oleh anggota Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, pada Senin, 21 September 2020, di Bali.
"Sudah membuat Laporan dan sudah diambil keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yuriko, Selasa, 22 September 2020.
Alex mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki perkara setelah meminta keterangan LHI terkait kasus dugaan pemerasan dan pelecehan itu. LHI diminta keterangan di Bali.
"Proses penyelidikan sedang berjalan, penyelidik akan melakukan upaya yang bisa dan diperlukan untuk membuat terang perkara kasus ini," jelasnya.
Dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang oleh tenaga kesehatan terjadi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Kasus tersebut viral di media sosial, kala itu korban melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Baca: Seorang Wanita Mengaku Dilecehkan Dokter Rapid Test di Bandara Soetta
Korban menceritakan pengalaman pahitnya di akun pribadinya @listongs secara lengkap. Melalui akun tersebut, diceritakan kronogis dugaan pelecehan oleh seseorang pria yang dipanggil dokter pada Jumat, 18 September 2020, pukul 04.00 WIB.
Pria yang melakukan rapid test kepada dirinya, sempat mengeklaim hasil rapid test reaktif covid-19. Namun, oknum tersebut mengatakan hasil itu bisa diubah ke non-reaktif asalkan ada imbalan sejumlah uang.
Oknum dokter tersebut meminta uang Rp1,4 juta. Korban mengunggah bukti transfer ke akun Twitternya untuk menebus hasil non-reaktif.
Selain itu, @listongs juga menceritakan mendapatkan pelecehan seksual di area Terminal 3. Pelecehan yang terjadi terhadap dirinya, membuat menangis.
Tangerang: Wanita yang diduga korban
pelecehan seksual saat
rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, LHI, resmi melapor ke kepolisian. Pelaporan dilakukan dengan cara jemput bola oleh anggota Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, pada Senin, 21 September 2020, di Bali.
"Sudah membuat Laporan dan sudah diambil keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yuriko, Selasa, 22 September 2020.
Alex mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki perkara setelah meminta keterangan LHI terkait kasus dugaan pemerasan dan pelecehan itu. LHI diminta keterangan di Bali.
"Proses penyelidikan sedang berjalan, penyelidik akan melakukan upaya yang bisa dan diperlukan untuk membuat terang perkara kasus ini," jelasnya.
Dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang oleh tenaga kesehatan terjadi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Kasus tersebut viral di media sosial, kala itu korban melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Baca: Seorang Wanita Mengaku Dilecehkan Dokter Rapid Test di Bandara Soetta