Tangerang: Youtuber Ferdian Paleka ditangkap anggota Polisi Jalan Raya (PJR) Tol Tangerang-Merak. Ferdian Paleka langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang.
"Benar (sudah ditangkap), kita hanya mengamankan saja," ujar anggota PJR Tol Tangerang Merak, Ipda Giyarto, saat dikonfirmasi, Jumat, 8 Mei.
Giyarto mengatakan penangkapan terhadap youtuber asal Bandung tersebut dilakukan di kilometer 19 Tol Tangerang-Merak. Wilayah tersebut masih merupakan cakupan Polres Metro Tangerang Kota.
"Langsung kita serahkan ke Mako. Sampai tadi itu di Mapolsek Tangerang," ucap dia.
Baca: Pelaku Prank Sembako Sampah Jadi Tersangka
Sebelumnya, Ferdian Paleka bersama rekannya, TF dan A, melakukan aksi kelakar atau prank dengan memberikan sembako isi sampah kepada empat orang waria di Kota Bandung, Jawa Barat. Motivasi mereka untuk menambah konten dan menambah subscribers.
Korban kemudian melakukan aksi prank Ferdian Paleka dan rekannya tersebut. Polisi pun langsung mengejar ketiganya.
Pada Senin, 4 Mei 2020, TF diantarkan keluarganya ke Markas Polrestabes Bandung. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Tangerang: Youtuber
Ferdian Paleka ditangkap anggota Polisi Jalan Raya (PJR) Tol Tangerang-Merak.
Ferdian Paleka langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang.
"Benar (sudah ditangkap), kita hanya mengamankan saja," ujar anggota PJR Tol Tangerang Merak, Ipda Giyarto, saat dikonfirmasi, Jumat, 8 Mei.
Giyarto mengatakan penangkapan terhadap youtuber asal Bandung tersebut dilakukan di kilometer 19 Tol Tangerang-Merak. Wilayah tersebut masih merupakan cakupan Polres Metro Tangerang Kota.
"Langsung kita serahkan ke Mako. Sampai tadi itu di Mapolsek Tangerang," ucap dia.
Baca: Pelaku Prank Sembako Sampah Jadi Tersangka
Sebelumnya,
Ferdian Paleka bersama rekannya, TF dan A, melakukan aksi kelakar atau prank dengan memberikan sembako isi sampah kepada empat orang waria di Kota Bandung, Jawa Barat. Motivasi mereka untuk menambah konten dan menambah subscribers.
Korban kemudian melakukan aksi prank
Ferdian Paleka dan rekannya tersebut. Polisi pun langsung mengejar ketiganya.
Pada Senin, 4 Mei 2020, TF diantarkan keluarganya ke Markas Polrestabes Bandung. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)