Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri. (Foto: Medcom.id/Aditya)
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri. (Foto: Medcom.id/Aditya)

Pelaku Prank Sembako Sampah Jadi Tersangka

P Aditya Prakasa • 05 Mei 2020 14:19
Bandung: Salah seorang pelaku aksi kelakar atau prank terhadap empat orang waria di Kota Bandung, Jawa Barat, berinisial TF, telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga telah mengantongi motif aksi para pelaku.
 
"Jadi motivasi mereka untuk menambah konten dan menambah subscribers. Idenya dari si A dan diaminkan oleh TF dan FP, jadi mereka tiga orang," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, Selasa, 5 Mei 2020.
 
Galih mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap TF. Pada Senin, 4 Mei 2020, TF diantarkan keluarganya ke Markas Polrestabes Bandung.

"Yang bersangkutan pun sudah ditahan saat ini," ungkap Galih.
 
Baca juga: Prank Sembako Sampah, Ferdian Paleka Diburu Polisi
 
Sejak korban kelakar melaporkan kasus tersebut, polisi langsung mendatangi kediaman FP dan A. Namun keduanya tidak berada di tempat dan belum diketahui keberadaannya.
 
Saat ini, polisi masih memburu keberadaan FP dan A. Namun Galih mengimbau kepada keduanya agar segera menyerahkan diri secara sukarela.
 
"Ibunya (FP) memang sudah minta maaf, tapi proses hukum tetap berjalan. Apabila ada warga atau kerabatnya yang tahu, dimohon untuk segera melaporkan kepada kami, dan kami juga mengimbau kepada mereka agar segera menyerahkan diri," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan