Sidoarjo: Pemilihan Kepala Desa secara serentak di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ditunda. Pilkades yang rencananya digelar pada 19 April ditunda lantaran masa darurat covid-19 akan berakhir pada 29 Mei 2020.
"Setelah melalui rapat bersama, kami semua sepakat untuk menunda pilkades serentak hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan," ujar Pelaksana tugas Bupati Sidoarjo, Nur Achmad Syaifuddin, Kamis, 26 Maret 2020.
Meski demikian, penundaan itu tidak akan berlangsung lama. Jika situasi dan kondisi terkait adanya korona sudah membaik, pilkades bisa segera digelar.
"Mudah-mudahan ini bisa segera berakhir dan Pilkades bisa dilaksanakan segera," tegasnya.
Baca juga: Pencuri Masker RSUD Pagelaran Cianjur Seorang ASN
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten Sidoarjo, Heru Sultan, mengaku, menerima keputusan tersebut. Heru meminta agar pemkab segera membuatkan surat penundaan pilkades.
"Jika memang pilihan yang terbaik adalah ditunda, kita ikuti. Kami minta pemkab segera membuat surat secara resmi dan dikirim ke desa-desa," jelasnya.
Senada, Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji menambahkan pilkades serentak ditunda lantaran berpotensi menjadi pusat kerumunan massa.
"Dikhawatirkan akan berpotensi penyebaran covid-19. Kami dari kepolisian menyarankan pilkades serentak di Sidoarjo lebih baik ditunda sampai batas waktu yang akan ditentukan pemerintah pusat," pungkasnya.
Sidoarjo: Pemilihan Kepala Desa secara serentak di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ditunda. Pilkades yang rencananya digelar pada 19 April ditunda lantaran masa darurat covid-19 akan berakhir pada 29 Mei 2020.
"Setelah melalui rapat bersama, kami semua sepakat untuk menunda pilkades serentak hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan," ujar Pelaksana tugas Bupati Sidoarjo, Nur Achmad Syaifuddin, Kamis, 26 Maret 2020.
Meski demikian, penundaan itu tidak akan berlangsung lama. Jika situasi dan kondisi terkait adanya korona sudah membaik, pilkades bisa segera digelar.
"Mudah-mudahan ini bisa segera berakhir dan Pilkades bisa dilaksanakan segera," tegasnya.
Baca juga:
Pencuri Masker RSUD Pagelaran Cianjur Seorang ASN
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten Sidoarjo, Heru Sultan, mengaku, menerima keputusan tersebut. Heru meminta agar pemkab segera membuatkan surat penundaan pilkades.
"Jika memang pilihan yang terbaik adalah ditunda, kita ikuti. Kami minta pemkab segera membuat surat secara resmi dan dikirim ke desa-desa," jelasnya.
Senada, Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji menambahkan pilkades serentak ditunda lantaran berpotensi menjadi pusat kerumunan massa.
"Dikhawatirkan akan berpotensi penyebaran covid-19. Kami dari kepolisian menyarankan pilkades serentak di Sidoarjo lebih baik ditunda sampai batas waktu yang akan ditentukan pemerintah pusat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)