Bupati Zaki saat meninjau salah satu proyek di wilayah Kabupaten Tangerang, MTVN - Batur Parisi
Bupati Zaki saat meninjau salah satu proyek di wilayah Kabupaten Tangerang, MTVN - Batur Parisi

Pencairan DAU Tertunda, Ratusan Proyek di Tangerang Terhambat

Batur Parisi • 09 September 2016 18:46
medcom.id, Tangerang: Kementerian Keuangan menunda pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Tangerang, Banten. Akibatnya, proyek pembangunan infrastruktur di kabupaten tersebut terhambat.
 
Sedianya, pencairan DAU dilakukan pada September. Namun pencairan ditunda hingga tiga bulan mendatang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pun terpaksa mengurangi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
 
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengakui, penundaan tersebut membuat ratusan proyek pembangunan di wilayahnya terhambat.

"Karena ada penundaan, dana yang ada harus kami prioritaskan untuk mengatasi defisit keuangan daerah. Dampaknya, ada proyek pembangunan yang terpaksa tertunda," kata Bupati Zaki, Jumat (9/9/2016).
 
Bupati  mengatakan sedikitnya 182 proyek pembangunan yang tertunda. Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Tangerang yang tertunda sebesar Rp214 miliar.
 
"Proyek penanganan banjir di Kabupaten Tangerang juga ikut tertunda karena hal tersebut," katanya.
 
Namun demikian, Zaki mengaku APBD Tangerang masih cukup untuk menggaji pegawai negeri sipil (PNS) hingga tahun depan.
 
Adapun 182 kegiatan yang terancam ditunda itu di antaranya:
1. Pembangunan jalan dan jembatan sebanyak 122 kegiatan dengan nilai Rp175 miliar
 
2. Pembangunan saluran drainase dan gorong-gorong sebanyak tujuh kegiatan dengan nilai Rp7,7 miliar
 
3. Pembangunan turab, talud, atau brojong sebanyak tujuh kegiatan dengan nilai Rp808 juta
 
4. Rehabilitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan sebanyak tujuh kegiatan dengan nilai Rp17,5 miliar
 
5. Inspeksi kondisi jalan dan jembatan sebanyak tiga kegiatan, bernilai Rp1,4 miliar
 
6. Pembangunan sistem informasi/database jalan dan jembatan sebanyak dua kegiatan, bernilai Rp950 juta
 
7. Peningkatan sarana dan prasarana kebinamargaan tiga kegiatan, bernilai Rp2,2 miliar
 
8. Pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa, dan jaringan pengairan, 17 kegiatan, bernilai Rp29,4 miliar
 
9. Pengembangan pengelolaan konversi sungai dan danau, 14 kegiatan, Rp9,6 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan