Pimpinan BPJS Kesehatan Wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara dan Maluku menemui Pejabat Gubernur Sulsel Sumarsono (tiga dari kanan)
Pimpinan BPJS Kesehatan Wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara dan Maluku menemui Pejabat Gubernur Sulsel Sumarsono (tiga dari kanan)

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Sulsel Rp136 Miliar

Andi Aan Pranata • 21 Mei 2018 14:34
Makassar: BPJS Kesehatan mencatat tunggakan iuran jaminan kesehatan di Sulawesi Selatan sebesar Rp136 miliar lebih, hingga 30 April 2018. Angka kolektivitas iuran tercatat 76,5 persen dari total tagihan Rp575 miliar lebih di 24 kabupaten/kota.
 
“Yang sudah terbayar Rp439 miliar. Selisihnya itulah tunggakan,” kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara dan Maluku I Made Puja Yasa, usai berkunjung ke Kantor Gubernur Sulsel di jalan Urip Sumoharho Makassar, Senin 21 Mei 2018.
 
Menurut catatan BPJS Kesesehatan, tunggakan paling besar dari sektor Penerima Bantuan Iuran (PBI), yakni peserta fakir miskin yang dibiayai pemerintah daerah. Untuk iuran ini,  jumlah tagihan sebesar Rp237,5 miliar. Sedangkan yang terbayar baru Rp121 miliar, atau 51%.

Dari 24 daerah di Sulsel, baru dua di antaranya yang melunasi iuran PBI BPJS. Masing-masing Takalar dan Selayar. Daerah lain presentasenya antara 40-80 persen. Empat daerah bahkan masih 0 persen, yakni Kota Makassar, Parepare, Sinjai, dan Toraja Utara.
 
Made mengungkapkan, tunggakan iuran ini disebabkan kendala koordinasi BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah. Mengacu kepada regulasi, pembayaran iuran seharusnya sebelum tanggal 10 setiap bulan. Tapi di lapangan, karena terkendala koordinasi, komunikasi, dan kelengkapan berita acara, sering terjadi keterlambatan.
 
“Kita harap bantuan pemerintah daerah. Bila memungkinkan pembayran dilakukan di depan, lSehingga tidak mengganggu likuiditas kita dalam pembayaran kepada fasilitas kesehatan,” ujar Made.
 
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Sulsel terhitung sebanyak 8 juta jiwa. Targetnya, pada tahun 2019, peserta mencapai 9,4 juta jiwa.
 
Penjabat Gubernur Sulsel Sumarsono menyatakan komitmen pemerintah mendukung pelaksanaan jaminan kesehatan. Pihaknya segera menerbitkan instruksi kepada seluruh kepala daerah agar mau mengubah prosedur pembayaran iuran PBI. Dengan begitu, tunggakan iuran tidak lagi terjadi.
 
Pembayaran iuran di depan, menurut Sumarsono, juga bisa berdampak pada keberlangsungan akses JKN-KIS. Sebab diketahui selama ini, biayaa yang ditanggung BPJS kepada fasilitas kesehatan lebih banyak dibandingkan uang iuran yang masuk.
 
“Harapan beliau (direksi BPJS), bisa atau tidak, dibayar di depan. Bisalah, karena kita juga paham itu untuk membantu cashflow dan sebagainya,” kata Sumarsono.
 
“Saya juga instruksikan kepala daerah, untuk mendorong ini. Karena kita komitmen,” dia menambahkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan