medcom.id, Majalengka: Dana sertifikasi untuk ribuan guru di Kabupaten Majalengka segera dicairkan. Total dana yang dibagikan mencapai Rp62 miliar.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Pemkab Majalengka telah mencairkan dana sertifikasi secara bertahap sejak Selasa 29 April lalu. Total dana sertifikasi yang dicairkan mencapai Rp 62 miliar. Dana sertifikasi dibagikan untuk 6.071 orang guru untuk triwulan pertama terhitung mulai Januari hingga Maret 2014.
Selain pencairan dana regular, pemerintah juga mencairkan dana tunggakan sertifikasi tahun 2011 dan 2012 untuk 3.623 guru yang surat keputusannya telah dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Nasional dengan total anggaran sebesar Rp24 miliar.
Bupati Majalengka Sutrisno menjelaskan jika dana sertifikasi yang diberikan kepada guru tersebut merupakan penghargaan atas pekerjaan mereka. ''Karenanya diharapkan terjadi peningkatan mutu pendidikan yang diterima oleh murid dan siswa didik,'' kata Sutrisno.
Sutrisno pun berharap dengan telah cairnya dana sertifikasi ini, kinerja guru bisa terus ditingkatkan. ''Jangan sampai dana sertifikasi cair, gurunya justru semakin malas mengajar,'' katanya.
Bahkan Sutrisno mengaku pernah mendengar adanya guru penerima sertifikasi yang berada di rumah sedangkan urusan mengajar diserahkan kepada tenaga sukarelawan. Karenanya Sutrisno pun menekankan pentingnya pengawasan terhadap guru.
Sutrisno mengklaim jika Kabupaten Majalengka merupakan satu-satunya kabupaten yang telah mencairkan dana sertifikasi guru di tahun 2014. ''Karena anggaran tersebut sudah kami alokasikan dalam APBD sehingga saat SK Kemendiknas datang, dana itu bisa segera didistribusikan dan dicairkan oleh masing-masing guru dan pengawas,'' kata Sutrisno.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Sanwasi menjelaskan jika saat ini masih ada sebanyak 420 guru yang SK Kemendiknasnya belum keluar. ''Sehingga sertifikasinya pun belum bisa dicairkan walaupun uangnya telah ada di kas daerah,'' katanya.
Dalam waktu dekat, lanjut Sanwasi mereka akan segera ke Jakarta untuk menanyakan hal tersebut. Karena tanpa SK dari Kemendiknas, dana sertifikasi sekalipun sudah disiapkan tetap tidak akan bisa cair.
medcom.id, Majalengka: Dana sertifikasi untuk ribuan guru di Kabupaten Majalengka segera dicairkan. Total dana yang dibagikan mencapai Rp62 miliar.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Pemkab Majalengka telah mencairkan dana sertifikasi secara bertahap sejak Selasa 29 April lalu. Total dana sertifikasi yang dicairkan mencapai Rp 62 miliar. Dana sertifikasi dibagikan untuk 6.071 orang guru untuk triwulan pertama terhitung mulai Januari hingga Maret 2014.
Selain pencairan dana regular, pemerintah juga mencairkan dana tunggakan sertifikasi tahun 2011 dan 2012 untuk 3.623 guru yang surat keputusannya telah dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Nasional dengan total anggaran sebesar Rp24 miliar.
Bupati Majalengka Sutrisno menjelaskan jika dana sertifikasi yang diberikan kepada guru tersebut merupakan penghargaan atas pekerjaan mereka. ''Karenanya diharapkan terjadi peningkatan mutu pendidikan yang diterima oleh murid dan siswa didik,'' kata Sutrisno.
Sutrisno pun berharap dengan telah cairnya dana sertifikasi ini, kinerja guru bisa terus ditingkatkan. ''Jangan sampai dana sertifikasi cair, gurunya justru semakin malas mengajar,'' katanya.
Bahkan Sutrisno mengaku pernah mendengar adanya guru penerima sertifikasi yang berada di rumah sedangkan urusan mengajar diserahkan kepada tenaga sukarelawan. Karenanya Sutrisno pun menekankan pentingnya pengawasan terhadap guru.
Sutrisno mengklaim jika Kabupaten Majalengka merupakan satu-satunya kabupaten yang telah mencairkan dana sertifikasi guru di tahun 2014. ''Karena anggaran tersebut sudah kami alokasikan dalam APBD sehingga saat SK Kemendiknas datang, dana itu bisa segera didistribusikan dan dicairkan oleh masing-masing guru dan pengawas,'' kata Sutrisno.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Sanwasi menjelaskan jika saat ini masih ada sebanyak 420 guru yang SK Kemendiknasnya belum keluar. ''Sehingga sertifikasinya pun belum bisa dicairkan walaupun uangnya telah ada di kas daerah,'' katanya.
Dalam waktu dekat, lanjut Sanwasi mereka akan segera ke Jakarta untuk menanyakan hal tersebut. Karena tanpa SK dari Kemendiknas, dana sertifikasi sekalipun sudah disiapkan tetap tidak akan bisa cair.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGT)