Ilustrasi, guru melihat pengumuman hasil sertifikasi/MI/Bagus Suryo
Ilustrasi, guru melihat pengumuman hasil sertifikasi/MI/Bagus Suryo

Cair, Dana Sertifikasi Guru di Majalengka Rp62 Miliar

Nurul Hidayah • 02 Mei 2014 20:38
medcom.id, Majalengka: Dana sertifikasi untuk ribuan guru di Kabupaten Majalengka  segera dicairkan. Total dana yang dibagikan mencapai Rp62 miliar.
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Pemkab Majalengka telah  mencairkan dana sertifikasi secara bertahap sejak Selasa 29 April lalu.  Total dana sertifikasi yang dicairkan mencapai Rp 62 miliar. Dana  sertifikasi dibagikan untuk 6.071 orang guru untuk triwulan pertama  terhitung mulai Januari hingga Maret 2014.
 
Selain pencairan dana regular, pemerintah juga mencairkan dana tunggakan  sertifikasi tahun 2011 dan 2012 untuk 3.623 guru yang surat keputusannya  telah dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Nasional dengan total anggaran  sebesar Rp24 miliar.

Bupati Majalengka Sutrisno menjelaskan jika dana sertifikasi yang  diberikan kepada guru tersebut merupakan penghargaan atas pekerjaan  mereka. ''Karenanya diharapkan terjadi peningkatan mutu pendidikan yang  diterima oleh murid dan siswa didik,'' kata Sutrisno.
 
Sutrisno pun berharap dengan telah cairnya dana sertifikasi ini, kinerja  guru bisa terus ditingkatkan. ''Jangan sampai dana sertifikasi cair,  gurunya justru semakin malas mengajar,'' katanya.
 
Bahkan Sutrisno mengaku pernah mendengar adanya guru penerima sertifikasi yang berada di rumah sedangkan urusan mengajar diserahkan kepada tenaga sukarelawan. Karenanya Sutrisno pun menekankan pentingnya pengawasan terhadap guru.
 
Sutrisno mengklaim jika Kabupaten Majalengka merupakan satu-satunya  kabupaten yang telah mencairkan dana sertifikasi guru di tahun 2014. ''Karena anggaran tersebut sudah kami alokasikan dalam APBD sehingga saat  SK Kemendiknas datang, dana itu bisa segera didistribusikan dan dicairkan oleh masing-masing guru dan pengawas,'' kata Sutrisno.
 
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Sanwasi menjelaskan jika saat ini masih ada sebanyak 420 guru yang SK  Kemendiknasnya belum keluar. ''Sehingga sertifikasinya pun belum bisa dicairkan walaupun uangnya telah ada di kas daerah,'' katanya.
 
Dalam  waktu dekat, lanjut Sanwasi mereka akan segera ke Jakarta untuk  menanyakan hal tersebut. Karena tanpa SK dari Kemendiknas, dana sertifikasi sekalipun sudah disiapkan tetap tidak akan bisa cair.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGT)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>