Pemilu Kada Maluku Berpotensi Cacat Hukum

08 Maret 2014 21:42
medcom.id, Maluku: Pemilu Kada Maluku dinilai berpotensi cacat hukum bila tetap mencoret pasangan Jakcy Noya dan Adam Latuconsina dari gelanggang pertarungan.
 
Jacky-Adam adalah pasangan dari jalur independen yang mengusung misi menjadi pemimpin Maluku periode 2014-2019.
 
"Kami sudah mempertimbangkan langkah selanjutnya yang akan dilakukan dalam menghadapi masalah Pemilu Kada Maluku," kata Jacky seusai melakukan rapat koordinasi dengan pengacara dan praktisi hukum, Sabtu (8/3).

Kuasa hukum Jacky-Adam, Muhammad Rullyandi menyatakan jika pelantikan terus dilakukan pihaknya akan menggugat ke Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. "
 
"Ini jelas melanggar keputusan lembaga hukum yang secara resmi mengharuskan pasangan independen mengikuti pemilu kada," ujar Rullyandi.
 
Keputusan PTUN Maluku menyatakan pasangan Jacky-Adam harus mengikuti Pemilu Kada Maluku tidak digubris KPUD Maluku. Alhasil, komisioner KPUD dipecat atas keputusan sidang DKPP di bawaslu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NAV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan