Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhammad Ngajib, saat merilis kasus tersebut, di Polsek Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 20 November 2023. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhammad Ngajib, saat merilis kasus tersebut, di Polsek Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 20 November 2023. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin.

Pria di Makassar Tikam Kekasih dan Bunuh Ibu Korban

Muhammad Syawaluddin • 20 November 2023 17:51
Makassar: Seorang pria di Kota Makassar diringkus anggota Jatanras Polrestabes Makassar  lantaran membunuh ibu pacarnya dan menikam kekasihnya dengan sebilah pisau. 
 
Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhammad Ngajib, mengatakan pembunuhan terhadap ibu selingkuhannya itu terjadi sekitar pukul 02.00 WITA, Minggu, 19 November 2023. 
 
Ngajib menjelaskan pada dini hari itu pelaku berinisial D, 40, tiba-tiba datang ke rumah korban. Setelah bertemu dengan ibu teman perempuannya, berinisial S, itu kemudian pelaku gelap mata dan langsung menebas bagian kepala dan leher hingga tewas ditempat. 
"Setelah menebas kepala dan leher korban. Pelaku kemudian membuang mayat itu ke sumur," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 20 November 2023.
 
Baca: Tersinggung saat Ditagih Utang, Ibu Muda di Sukabumi Habisi Penagih
 

Tidak sampai disitu, pelaku kemudian masuk ke dalam kamar teman perempuannya, berinisial T, itu dan melakukan pengancaman lalu memperkosa temannya itu. Setelah puas melampiaskan nafsunya pelaku pun menikam korban keduanya. 
 
"Korban T ini dianiaya juga dengan cara menusuk ulu hatinya, dan juga tangan kiri dengan menggunakan pisau. Setelah itu pelaku melarikan diri," jelasnya. 
 
Polisi yang mendapatkan laporan terkait kejadian itu langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Sehingga Jatanras Polrestabes Makassar mengetahui identitas dan posisi pelaku. 
 
"Tim Jatanras dan Polsek Makassar melakukan pengejaran di daerah Moncongloe, Kabupaten Maros dan menangkap pelakunya," ungkapnya. 
 
Hanya saja saat proses penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki sebelah kanannya dan langsung dibawa ke Polsek Makassar. 
 
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korbannya karena ibu teman perempuannya itu tidak setuju dengan hubungannya. "Ibunya tidak mau menerima atau tidak setuju hubungan anaknya dengan pelaku ini," ujarnya. 
 
Sementara teman perempuannya itu diperkosa dan ditikam meski sudah berhubungan sejak 2018 lalu lantaran pelaku cemburu korban berhubungan dengan pria lain dan korban tidak mau lagi karena mengetahui D ini sudah beristri. 
 
"Motif dari hasil pemeriksaan adalah cemburu. Pelaku Menganggap korban inisial T ini melakukan hubungan dengan pria lain," ungkapnya. 
 
Saat ini pelaku berada di Polsek Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) juncto pasal 338.
 
 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(DEN)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif