Ilustrasi/ Medcom.id
Ilustrasi/ Medcom.id

UMP Banten Naik Rp66 Ribu

Hendrik Simorangkir • 22 November 2023 12:03
Tangerang: Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten mengalami kenaikan sebanyak Rp66.532. Sehingga saat ini UMP Banten menjadi Rp2.727.812,11 di mana sebelumnya Rp2.661.280,11.
 
Penetapan UMP tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Banten nomor 561/Kep.287-Huk/2023 tentang penetapan UMP Banten tahun 2024, yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.
 
"Menetapkan UMP Banten 2024 sebesar Rp2.727.812,11," bunyi surat keputusan tersebut yang diterima Medcom.id, Rabu, 22 November 2023.
 
Baca: Usulan UMK 2024 di Batang Tunggu Putusan Bupati
 

Penetapan tersebut berdasarkan formula perhitungan dengan menghitung UMP Banten 2023 senilai Rp2.661.280,11 dengan rata-rata konsumsi rumah tangga provinsi yang dinilai berada di angka Rp1.743.687, angka inflasi daerah sebesar 2,04 persen, banyak anggota keluarga, serta ART di Banten juga laju pertumbuhan ekonomi di Banten.

Di surat keputusan tersebut, disebutkan jika UMP Banten ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan