Malang: Seorang pria berinisial ST, 71, warga Dusun Tenggulunan, Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dilaporkan tewas diduga mengalami kecelakaan kerja. Peristiwa itu terjadi di sebuah bengkel konstruksi mesin di Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Sabtu 22 Juni 2024.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengatakan, dalam kasus dugaan kecelakaan kerja ini, pekerja ST dilaporkan meninggal usai terjepit mesin bubut. Tim Inafis Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakisaji kini tengah menyelidiki kasus tersebut dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Benar, personel Inafis Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakisaji telah menangani peristiwa kecelakaan kerja di wilayah kecamatan Pakisaji," kata Dicka saat dikonfirmasi, Sabtu 22 Juni 2024.
Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, kejadian ini bermula ketika ST sedang melakukan aktivitasnya bersama pekerja lain pada Sabtu, 22 Juni 2024 sekitar pukul 08.00 WIB. Pekerja ST diketahui merupakan operator mesin bubut di CV Citra Manunggal.
Saat itu, ST sedang mengerjakan peralatan mesin bor besar untuk digunakan sebagai alat pertanian pengolah tanah. Namun, tiba-tiba terdengar teriakan ST dari dalam ruangan.
Saksi yang mendengar segera masuk dan mendapati ST telah terjepit mesin bubut. Saksi lalu mematikan mesin dan meminta bantuan karyawan lain, namun saat diperiksa, korban sudah meninggal dunia akibat tergilas mesin pertanian.
Polsek Pakisaji yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP bersama tim Inafis Satreskrim Polres Malang. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ST mengalami luka sayatan dan robek di bahu, leher, dan lengan kiri akibat mesin pengolah tanah tersebut.
"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat tergilas mesin pertanian pengolah tanah," imbuhnya.
Dicka menyebutkan korban dinyatakan meninggal di tempat sehingga tidak sempat mendapatkan penanganan medis. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.
Sementara jasad korban langsung dibawa ke RSUD Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk diautopsi. Dicka mengaku, pihaknya kini tengah menyelidiki insiden kecelakaan kerja ini untuk menentukan apakah terdapat unsur kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait kejadian ini, untuk menentukan ada tidaknya peristiwa tindak pidana berupa kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan kerja," tegasnya.
Malang: Seorang pria berinisial ST, 71, warga Dusun Tenggulunan, Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dilaporkan tewas diduga mengalami
kecelakaan kerja. Peristiwa itu terjadi di sebuah bengkel konstruksi mesin di Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Sabtu 22 Juni 2024.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengatakan, dalam kasus dugaan kecelakaan kerja ini, pekerja ST dilaporkan meninggal usai terjepit mesin bubut. Tim Inafis Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakisaji kini tengah menyelidiki kasus tersebut dan melakukan olah
tempat kejadian perkara (TKP).
"Benar, personel Inafis Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakisaji telah menangani peristiwa kecelakaan kerja di wilayah kecamatan Pakisaji," kata Dicka saat dikonfirmasi, Sabtu 22 Juni 2024.
Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, kejadian ini bermula ketika ST sedang melakukan aktivitasnya bersama pekerja lain pada Sabtu, 22 Juni 2024 sekitar pukul 08.00 WIB. Pekerja ST diketahui merupakan operator mesin bubut di CV Citra Manunggal.
Saat itu, ST sedang mengerjakan peralatan mesin bor besar untuk digunakan sebagai alat pertanian pengolah tanah. Namun, tiba-tiba terdengar teriakan ST dari dalam ruangan.
Saksi yang mendengar segera masuk dan mendapati ST telah terjepit mesin bubut. Saksi lalu mematikan mesin dan meminta bantuan karyawan lain, namun saat diperiksa, korban sudah meninggal dunia akibat tergilas mesin pertanian.
Polsek Pakisaji yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP bersama tim Inafis Satreskrim Polres Malang. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ST mengalami luka sayatan dan robek di bahu, leher, dan lengan kiri akibat mesin pengolah tanah tersebut.
"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat tergilas mesin pertanian pengolah tanah," imbuhnya.
Dicka menyebutkan korban dinyatakan meninggal di tempat sehingga tidak sempat mendapatkan penanganan medis. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.
Sementara jasad korban langsung dibawa ke RSUD Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk diautopsi. Dicka mengaku, pihaknya kini tengah menyelidiki insiden kecelakaan kerja ini untuk menentukan apakah terdapat unsur kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait kejadian ini, untuk menentukan ada tidaknya peristiwa tindak pidana berupa kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan kerja," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)