Ponorogo: Petugas Rutan Ponorogo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 500 butir psikotropika, Selasa, 2 Januari 2024. Modus operandinya ratusan butir pil jenis dextro itu diselundupkan ke dalam bungkus nasi.
"Penggagalan ini berlangsung di Ruang Penggeledahan Barang Pengunjung pada pukul 11.00 WIB," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.
Heni menjelaskan seorang pengunjung dengan identitas berinisial MC, hendak mengunjungi narapidana berinisial ECP. "Petugas curiga dengan dua bungkus nasi putih yang dibawa oleh MC," jelasnya.
Tak ayal, empat petugas tim penggeledahan berhasil menemukan sekitar 500 butir pil yang diduga kuat sebagai jenis Dextro. "Obat-obatan ini disembunyikan di dalam dua bungkus nasi putih," kata Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik.
Setelah kejadian tersebut, pihak berwenang langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Ponorogo untuk langkah-langkah lebih lanjut. Barang bukti berserta dua pelaku yang terlibat langsung dalam upaya penyelundupan tersebut kemudian diserahkan ke Polres Ponorogo untuk proses lebih lanjut.
"Termasuk pengambilan keterangan dari pelaku dilakukan bersama dengan penyidik kepolisian," ungkapnya.
Penemuan ratusan pil itu bentuk komitmen pihak berwenang dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah hukum Ponorogo. Kasus ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berniat melakukan praktik serupa, bahwa pihak berwenang selalu siap untuk melakukan tindakan preventif dan represif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ponorogo: Petugas Rutan Ponorogo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 500 butir
psikotropika, Selasa, 2 Januari 2024. Modus operandinya ratusan butir pil jenis
dextro itu diselundupkan ke dalam bungkus nasi.
"Penggagalan ini berlangsung di Ruang Penggeledahan Barang Pengunjung pada pukul 11.00 WIB," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.
Heni menjelaskan seorang pengunjung dengan identitas berinisial MC, hendak mengunjungi narapidana berinisial ECP. "Petugas curiga dengan dua bungkus nasi putih yang dibawa oleh MC," jelasnya.
Tak ayal, empat petugas tim penggeledahan berhasil menemukan sekitar 500 butir pil yang diduga kuat sebagai jenis Dextro. "Obat-obatan ini disembunyikan di dalam dua bungkus nasi putih," kata Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik.
Setelah kejadian tersebut, pihak berwenang langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Ponorogo untuk langkah-langkah lebih lanjut. Barang bukti berserta dua pelaku yang terlibat langsung dalam upaya penyelundupan tersebut kemudian diserahkan ke Polres Ponorogo untuk proses lebih lanjut.
"Termasuk pengambilan keterangan dari pelaku dilakukan bersama dengan penyidik kepolisian," ungkapnya.
Penemuan ratusan pil itu bentuk komitmen pihak berwenang dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah hukum Ponorogo. Kasus ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berniat melakukan praktik serupa, bahwa pihak berwenang selalu siap untuk melakukan tindakan preventif dan represif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)