Polda DIY bersama perwakilan PSHT dan Brajamusti. Medcom.id/ Ahmad Mustaqim
Polda DIY bersama perwakilan PSHT dan Brajamusti. Medcom.id/ Ahmad Mustaqim

Bentrok di Yogyakarta Berlatar Masalah Lama

Ahmad Mustaqim • 05 Juni 2023 13:55
Yogyakarta: Bentrok di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berlangsung berjam-jam pada Minggu malam, 4 Juni 2023. Peristiwa tersebut melibatkan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan kelompok suporter sepak bola, Brajamusti.
 
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Nugroho Ariyanto, mengatakan peristiwa tadi malam dipicu kejadian beberapa waktu lalu. Ia mengatakan terjadi penganiayaan yang melibatkan kedua kelompok tersebut di kawasan Parangtritis, Kabupaten Bantul pada 28 Mei 2023.
 
"Dalam kasus itu, jajaran Polres Bantul telah mengamankan tiga tersangka. Sampai sejauh ini masih dalam proses penyidikan semuanya," kata Nugroho di Mapolda DIY pada Senin, 5 Mei 2023.
 
Baca: Polda DIY Angkut Ratusan Massa Diduga Terlibat Bentrok

Dia menjelaskan dari peristiwa akhir bulan lalu, kelompok PSHT terlibat bentrok dengan Brajamusti serta sebagian warga Yogyakarta tadi malam. Ia menyebut jajaran kepolisian sudah memperoleh informasi rencana kedatangan anggota-anggota PSHT mesti tak bisa mencegah terjadinya bentrok.

"Kami melakukan pengamanan dua sisi, namun beriringnya waktu juga mengganggu warga setempat sehingga terjadi gesekan," jelasnya.
 
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Komisaris Besar Nuredy Irwansyah, mengatakan bentrok yang terjadi tadi malam antara PSHT dengan Brajamusti saling lempar benda, termasuk batu. Menurut dia kondisi itu membuat warga tak bisa mengelak ikut campur tangan.
 
"Sehingga kemudian mengakibatkan masyarakat sekitar juga ikut dalam hal tersebut. Sampai saat ini masih kami lakukan penyelidikan lebih mendalam terkait dengan kasus tersebut," ungkapnya.
 
Ia menambahkan tiga tersangka dalam peristiwa yang terjadi di kawasan Parangtritis, Kabupaten Bantul dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan. Peristiwa di Bantul, kata dia, salah satu pihak saat itu mencoba mengingatkan para tersangka yang sedang mengadakan pesta musik dangdut untuk mengecilkan suara musiknya karena waktu sudah menjelang malam.
 
"Dari pihak tersangka tidak terima kemudian melakukan pemukulan. Atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Bantul dan kemudian pihak Polres Bantul melakukan tindakan yang cepat, yaitu dalam tempo 3 kali 24 jam melakukan pengungkapan terhadap pelaku dan kemudian dilakukan penahanan," ujarnya.
 
Sementara Koordinator PSHT Bantul, Tri Joko, menyampaikan permintaan maaf kepada Gubernur DIY dan masyarakat Yogyakarta. Ia mengaku tak bisa terlibat mengendalikan massa.
 
"Saya betul-betul minta maaf karena ini di luar kemampuan kami. Saya sudah berusaha membendung jangan sampai terjadi permasalahan di wilayah hukum Yogyakarta tapi saya tidak kuasa mungkin ini adalah kehendaknya," ungkap Tri.
 
Biro hukum Brajamusti, Baskoro pun menyatakan permohonan maaf kepada warga Yogyakarta dan PSHT. Ia meminta semua pihak menahan diri agar tidak terjadi lagi bentrok yang menimbulkan dampak lebih luas.
 
"Kami mau mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya khususnya kepada rakyat Yogyakarta, kepada PSHT seluruhnya kepada seluruh warga PSHT bahwa dalam kesempatan ini kami mau menyampaikan bahwa kita semua sudah berdamai," ujar Baskoro.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan