Surabaya: Ribuan driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (FRONTAL) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya. Tujuannya untuk menagih janji Pemprov Jatim terkait pengawasan biaya ojol dan penentuan tarifnya.
"Kita waktu demo terakhir FRONTAL pada 24 Agustus 2022 lalu telah dipenuhi pemprov, salah satunya pengaturan layanan transportasi online di Jatim," kata Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim, Tito Achmad, Kamis, 20 Juli 2023.
Tito menjelaskan baik dari unsur Pemprov Jatim, aplikator dan Dewan Presidium Frontal Jatim telah membahas Pergub Jatim. Setelah draft selesai, kemudian disepakati bersama. "Intinya kami sepakat untuk bentuk Kepgub dulu. Info terakhir tinggal ditandatangani dan disahkan oleh Khofifah selaku gubernur," jelasnya.
Tito mendesak agar Kepgub Jatim itu segera disahkan, mengingat di dalamnya berisikan empat tuntutan utama. Yakni tarif batas minimal 0 - 4 km, tarif batas bawah R4 Rp3.800 per km, tarif batas bawah R2 semua layanan Rp2.000 per km serta standar layanan aplikator kepada mitra harus sama.
"Intinya adalah sudah waktunya driver online di Jatim sejahtera," ungkapnya.
Sementara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan sudah menandatangani Kepgub, sesuai kesepakatan bersama dengan kelompok driver online. Diketahui ada dua Kepgub yang ditandatangani.
Ada dua Keputusan Gubernur Nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jatim, dan Keputusan Gubernur Nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan Dengan Aplikasi di Provinsi Jatim.
"Hasilnya sudah keluar tanggal 10 dan sudah dikirim sama Pak Nyono (Kepala Dishub Jatim) kepada kedua koordinatornya itu tiga hati lalu. Artinya kalau Kepgub sudah keluar ya sudah (sudah dipenuhi), kalau belum ditandatangani baru belum," katanya.
Surabaya: Ribuan driver
ojek online (ojol) yang tergabung dalam Front
Driver Online Tolak Aplikator Nakal (FRONTAL) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur
Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya. Tujuannya untuk menagih janji Pemprov Jatim terkait pengawasan biaya ojol dan penentuan tarifnya.
"Kita waktu demo terakhir FRONTAL pada 24 Agustus 2022 lalu telah dipenuhi pemprov, salah satunya pengaturan layanan transportasi online di Jatim," kata Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim, Tito Achmad, Kamis, 20 Juli 2023.
Tito menjelaskan baik dari unsur Pemprov Jatim, aplikator dan Dewan Presidium Frontal Jatim telah membahas Pergub Jatim. Setelah draft selesai, kemudian disepakati bersama. "Intinya kami sepakat untuk bentuk Kepgub dulu. Info terakhir tinggal ditandatangani dan disahkan oleh Khofifah selaku gubernur," jelasnya.
Tito mendesak agar Kepgub Jatim itu segera disahkan, mengingat di dalamnya berisikan empat tuntutan utama. Yakni tarif batas minimal 0 - 4 km, tarif batas bawah R4 Rp3.800 per km, tarif batas bawah R2 semua layanan Rp2.000 per km serta standar layanan aplikator kepada mitra harus sama.
"Intinya adalah sudah waktunya driver online di Jatim sejahtera," ungkapnya.
Sementara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan sudah menandatangani Kepgub, sesuai kesepakatan bersama dengan kelompok driver online. Diketahui ada dua Kepgub yang ditandatangani.
Ada dua Keputusan Gubernur Nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jatim, dan Keputusan Gubernur Nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan Dengan Aplikasi di Provinsi Jatim.
"Hasilnya sudah keluar tanggal 10 dan sudah dikirim sama Pak Nyono (Kepala Dishub Jatim) kepada kedua koordinatornya itu tiga hati lalu. Artinya kalau Kepgub sudah keluar ya sudah (sudah dipenuhi), kalau belum ditandatangani baru belum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)