Bekasi: Jumlah pemilih dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bekasi, Jawa Barat, diperkirakan akan mengalami peningkatan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, mengatakan jumlah pemilih dan TPS itu diproyeksikan meningkat jika dibandingkan dengan Pemilu 2019.
"Di 2019, 1.682.120 pemilih dan 6720 TPS. Untuk 2024 (diproyeksikan) sebanyak 1.835.967 pemilih dan 7072 TPS," kata Nurul kepada Medcom.id, Senin, 6 Februari 2023.
Dia mengatakan angka tersebut masih bersifat proyeksi dan harus melalui beberapa proses lainnya. Jika sudah tetap maka akan ditetapkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Data pemilih belum final karena masih harus melalui proses coklit (pencocokan dan penelitian) dan pemutakhiran. Tanggal 21 Juni baru ditetapkan sebagai DPT," jelasnya.
Nurul mengimbau agar masyarakat memastikan dirinya untuk terdaftar dalam data pemilih. Hal ini dapat dilakukan dengan mengecek langsung di cekdptonline.kpu.go.id.
"Sekiranya sampai hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 tetap tidak terdaftar sebagai pemilih pun, masyarakat tetap dapat memilih dengan menggunakan KTP elektronik," ungkapnya.
Meski diproyeksikan akan ada penambahan jumlah pemilih, Nurul memastikan bahwa hal itu tidak berpengaruh pada jumlah kursi di DPRD Kota Bekasi. Karena, kata Nurul, jumlah pemilih di wilayah setempat tidak mencapai 3 juta pemilih.
"Tetap 50 (kursi) karena jumlah penduduk kota Bekasi belum mencapai 3 juta," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bekasi: Jumlah pemilih dan Tempat Pemungutan Suara (
TPS) di
Kota Bekasi, Jawa Barat, diperkirakan akan mengalami peningkatan pada Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024.
Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, mengatakan jumlah pemilih dan TPS itu diproyeksikan meningkat jika dibandingkan dengan Pemilu 2019.
"Di 2019, 1.682.120 pemilih dan 6720 TPS. Untuk 2024 (diproyeksikan) sebanyak 1.835.967 pemilih dan 7072 TPS," kata Nurul kepada Medcom.id, Senin, 6 Februari 2023.
Dia mengatakan angka tersebut masih bersifat proyeksi dan harus melalui beberapa proses lainnya. Jika sudah tetap maka akan ditetapkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Data pemilih belum final karena masih harus melalui proses coklit (pencocokan dan penelitian) dan pemutakhiran. Tanggal 21 Juni baru ditetapkan sebagai DPT," jelasnya.
Nurul mengimbau agar masyarakat memastikan dirinya untuk terdaftar dalam data pemilih. Hal ini dapat dilakukan dengan mengecek langsung di cekdptonline.kpu.go.id.
"Sekiranya sampai hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 tetap tidak terdaftar sebagai pemilih pun, masyarakat tetap dapat memilih dengan menggunakan KTP elektronik," ungkapnya.
Meski diproyeksikan akan ada penambahan jumlah pemilih, Nurul memastikan bahwa hal itu tidak berpengaruh pada jumlah kursi di DPRD Kota Bekasi. Karena, kata Nurul, jumlah pemilih di wilayah setempat tidak mencapai 3 juta pemilih.
"Tetap 50 (kursi) karena jumlah penduduk kota Bekasi belum mencapai 3 juta," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)