Beberapa orang yang diamankan pihak kepolisian saat kericuhan di Batam, Kepri, Senin, 11 September 2023. Antara/Yude
Beberapa orang yang diamankan pihak kepolisian saat kericuhan di Batam, Kepri, Senin, 11 September 2023. Antara/Yude

Warga Rempang Diklaim Dapat Tanah 500 Meter, Rumah Tipe 45 hingga Uang Rp120 Juta

M Rodhi Aulia • 12 September 2023 12:28
Jakarta: Mayoritas warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau diklaim setuju direlokasi. Mereka yang tercatat 1.200 kepala keluarga (KK) akan mendapatkan kompensasi dari tanah hingga uang tunai ratusan juta rupiah.
 
"Setiap kepala keluarga diberi tanah 500 meter persegi dan dibangunkan rumah dengan ukuran (tipe) 45 sebesar Rp 120 juta setiap kepala keluarga," kata Menkopolhukam Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 11 September 2023.
 
Baca juga: Polisi Tangkap 43 Orang Terkait Kericuhan di Kantor BP Batam

Mahfud menceritakan pihaknya bersama pengembang menggelar pertemuan dengan warga pada Rabu, 6 September 2023. Mayoritas kepala keluarga (KK) menyatakan persetujuan direlokasi dan besaran kompensasi.
 
"Rakyatnya sudah setuju dalam pertemuan tanggal 6 (Rabu 6 September 2023) itu, yang hadir di situ rakyatnya sekitar 80 persen sudah setuju semua," tegas Mahfud.
 
Menurut Mahfud, ganti rugi tersebut tergolong besar. Bahkan setiap KK diberikan Rp1 juta untuk uang sewa rumah sembari menunggu proses relokasi dinyatakan tuntas.
 
Namun Mahfud menyayangkan terjadi kericuhan di lokasi. Ia menilai kericuhan lantaran informasi detail terkait persetujuan dan kompensasi tidak tersebar merata di tengah warga setempat.
 
"Bahwa ada yang keberatan, tidak setuju atau apa, ada yang memprovokasi. Oleh sebab itu saya berharap kepada aparat penegak hukum, aparat keamanan supaya berhati-hati menangani ini," tegas Mahfud.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan