Jepara: Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tak memberikan cuti Lebaran tambahan bagi Aparatur Sispil Negara (ASN). Sebab, sampai saat ini Pemkab Jepara belum menerima dasar tertulis dari pemerintah pusat berkait perpanjangan cuti Lebaran.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, mengatakan tak ada cuti tambahan atau perpanjangan cuti bagi ASN. Sebab, sebagian besar ASN di lingkungan Pemkab Jepara tidak melaksanakan mudik ke luar kota.
“Tidak, tidak ada. Masih menggunakan atauran yang kemarin, besok masuk kerja. Dasar tertulisnya kami belum menerima,” ujar Edy saat dihubungi Medcom.id. Selasa, 25 April 2023.
Praktis, besok Rabu, 26 April 2023, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jepara sudah kembali masuk kerja.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengimbau ASN, TNI/Polri, maupun pegawai swasta yang melakukan mudik untuk menunda perjalanan kembali ke kota setelah tanggal 26 April 2023. Itu untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada 24 dan 25 April 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima pengajuan perpanjangan cuti Lebaran dari ASN.
“Tidak ada (mengajukan perpanjangan cuti Lebaran). Itu kan baru pernyataan, surat tertulisnya (dari pusat) belum turun,” kata Ony.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jepara: Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tak memberikan cuti Lebaran tambahan bagi Aparatur Sispil Negara (
ASN). Sebab, sampai saat ini Pemkab Jepara belum menerima dasar tertulis dari pemerintah pusat berkait perpanjangan cuti Lebaran.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, mengatakan tak ada cuti tambahan atau perpanjangan cuti bagi ASN. Sebab, sebagian besar ASN di lingkungan
Pemkab Jepara tidak melaksanakan mudik ke luar kota.
“Tidak, tidak ada. Masih menggunakan atauran yang kemarin, besok masuk kerja. Dasar tertulisnya kami belum menerima,” ujar Edy saat dihubungi Medcom.id. Selasa, 25 April 2023.
Praktis, besok Rabu, 26 April 2023, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jepara sudah kembali masuk kerja.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengimbau ASN, TNI/Polri, maupun pegawai swasta yang melakukan mudik untuk menunda perjalanan kembali ke kota setelah tanggal 26 April 2023. Itu untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada 24 dan 25 April 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima pengajuan perpanjangan cuti Lebaran dari ASN.
“Tidak ada (mengajukan perpanjangan cuti Lebaran). Itu kan baru pernyataan, surat tertulisnya (dari pusat) belum turun,” kata Ony.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)