Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Pemkab Jepara Tak Beri Izin Perpanjangan Cuti Lebaran Bagi ASN

Rhobi Shani • 25 April 2023 12:36
Jepara: Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tak memberikan cuti Lebaran tambahan bagi Aparatur Sispil Negara (ASN). Sebab, sampai saat ini Pemkab Jepara belum menerima dasar tertulis dari pemerintah pusat berkait perpanjangan cuti Lebaran.
 
Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, mengatakan tak ada cuti tambahan atau perpanjangan cuti bagi ASN. Sebab, sebagian besar ASN di lingkungan Pemkab Jepara tidak melaksanakan mudik ke luar kota.
 
“Tidak, tidak ada. Masih menggunakan atauran yang kemarin, besok masuk kerja. Dasar tertulisnya kami belum menerima,” ujar Edy saat dihubungi Medcom.id. Selasa, 25 April 2023.

Praktis, besok Rabu, 26 April 2023, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jepara sudah kembali masuk kerja.
 
Baca: Pemkot Surabaya Ancam Sanksi ASN Tambah Libur di Luar Jatah Cuti Bersama

Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengimbau ASN, TNI/Polri, maupun pegawai swasta yang melakukan mudik  untuk menunda perjalanan kembali ke kota setelah tanggal 26 April 2023. Itu untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada 24 dan 25 April 2023.
 
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima pengajuan perpanjangan cuti Lebaran dari ASN.
 
“Tidak ada (mengajukan perpanjangan cuti Lebaran). Itu kan baru pernyataan, surat tertulisnya (dari pusat) belum turun,” kata Ony.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan