Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya Ira Tursilowati. (FOTO ANTARA/Ananto Pradana)
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya Ira Tursilowati. (FOTO ANTARA/Ananto Pradana)

Pemkot Surabaya Ancam Sanksi ASN Tambah Libur di Luar Jatah Cuti Bersama

Antara • 10 April 2023 10:57
Surabaya: Pemerintah Kota Surabaya siap memberikan sanksi kepada para aparatur sipil negara (ASN) yang tidak masuk kerja melebihi aturan cuti bersama di momen Idulfitri 1443 Hijriah yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
 
"ASN tidak masuk tanpa ada alasannya pasti kena sanksi," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya Ira Tursilowati di Surabaya, Senin, 10 April 2023.
 
Sesuai keputusan pemerintah pusat masa cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah yang semula berlangsung selama empat hari, yakni pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 digeser dan ditambah satu hari, yakni mulai 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

Ketentuan itu tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, dan Nomor 1 2023 atas tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
 
Baca: Bupati Cianjur Larang ASN Mudik Lebaran

Ira menyebut penambahan satu hari cuti itu dirasa sudah cukup bagi para ASN untuk menjalani rutinitas berlibur. Tak ada alasan untuk mangkir bertugas.
 
Oleh karena itu, Ira meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya mematuhi regulasi yang diturunkan oleh pemerintah pusat itu.
 
"Selama aturan pusat itu memang cutinya 19 sampai 25 April 2023, diharapkan tanggal 26 April 2023 semua sudah masuk," ujarnya.
 
Ira mengaku selama masa cuti Lebaran berlangsung, setiap pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya bakal dibentuk regu piket untuk memastikan keamanan di area perkantorannya masing-masing.
 
"Kami buat SE (Surat Edaran) kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mempersiapkan jadwal piket di OPD masing-masing untuk menjaga keamanan," ujar Ira.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan