Tunjangan Nakes Belum Dibayar 9 Bulan, Seluruh Dokter Spesialis di Maluku Utara Mogok Kerja
Antara • 13 Juli 2023 06:31
Malut: Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku Utara (Malut) belum memastikan kapan akan menyelesaikan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ratusan tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di RSU Chasan Boesoerie Ternate.
Kadinkes Malut, Idhar Sidi Umar, mengaku bahwa Dinkes Malut hingga kini tidak bisa mengambil keputusan dan memastikan kapan pembayaran utang tunjangan selama 9 bulan tersebut.
Saat ini, manajemen RSU harus berpikir menyelesaikan utang mulai dari tertunggaknya pembayaran TPP bagi 500 lebih ASN dan non-ASN sebanyak 330 orang.
Dia menyatakan akibat utang yang belum terselesaikan seluruh dokter spesialis memilih untuk mogok kerja. Oleh karena itu, dirinya telah mengusulkan agar pembayaran TPP dan insentif bagi petugas kesehatan dibuatkan Pergub sebagai dasar untuk membayar hutang bagi para tenaga kesehatan yang bekerja di RSU CB.
Selain itu, RSU CB saat ini berhutang ke farmasi sebesar Rp43 miliar, bahkan janji Pemprov Malut untuk membayar cicilan utang sebesar Rp9 miliar hingga kini belum terealisasi.
Dia juga menjelaskan, dana TPP reguler di Dinkes saat ini ada Rp 20 miliar untuk tahun 2023 namun dana tersebut tak cukup membayar gaji TPP.
"Memang, kalau disiapkan Rp20 miliar itu tidak cukup dan harus sekitar Rp23 miliar baru bisa cukup. Kalau total untuk bayar semuanya sekitar Rp40 miliar," katanya.
Dinkes rencananya akan membuat persetujuan dewan soal skema pembayaran. Apakah dibayar dua bulan awal dan sisanya dibayar di perubahan itu nanti kita bicarakan dengan mereka.
"Untuk itu, kami minta tim TPAD dan keuangan itu harus merumuskan dan menyediakan anggaran untuk pembayarannya seperti apa dan kapan bisa selesai, agar ada kepastian dari pemerintah daerah untuk harus dibayar," ujar Idhar.
Malut: Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku Utara (Malut) belum memastikan kapan akan menyelesaikan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ratusan tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di RSU Chasan Boesoerie Ternate.
Kadinkes Malut, Idhar Sidi Umar, mengaku bahwa Dinkes Malut hingga kini tidak bisa mengambil keputusan dan memastikan kapan pembayaran utang tunjangan selama 9 bulan tersebut.
Saat ini, manajemen RSU harus berpikir menyelesaikan utang mulai dari tertunggaknya pembayaran TPP bagi 500 lebih ASN dan non-ASN sebanyak 330 orang.
Dia menyatakan akibat utang yang belum terselesaikan seluruh dokter spesialis memilih untuk mogok kerja. Oleh karena itu, dirinya telah mengusulkan agar pembayaran TPP dan insentif bagi petugas kesehatan dibuatkan Pergub sebagai dasar untuk membayar hutang bagi para tenaga kesehatan yang bekerja di RSU CB.
Selain itu, RSU CB saat ini berhutang ke farmasi sebesar Rp43 miliar, bahkan janji Pemprov Malut untuk membayar cicilan utang sebesar Rp9 miliar hingga kini belum terealisasi.
Dia juga menjelaskan, dana TPP reguler di Dinkes saat ini ada Rp 20 miliar untuk tahun 2023 namun dana tersebut tak cukup membayar gaji TPP.
"Memang, kalau disiapkan Rp20 miliar itu tidak cukup dan harus sekitar Rp23 miliar baru bisa cukup. Kalau total untuk bayar semuanya sekitar Rp40 miliar," katanya.
Dinkes rencananya akan membuat persetujuan dewan soal skema pembayaran. Apakah dibayar dua bulan awal dan sisanya dibayar di perubahan itu nanti kita bicarakan dengan mereka.
"Untuk itu, kami minta tim TPAD dan keuangan itu harus merumuskan dan menyediakan anggaran untuk pembayarannya seperti apa dan kapan bisa selesai, agar ada kepastian dari pemerintah daerah untuk harus dibayar," ujar Idhar. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)