Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

3 Lansia di Maros Sulsel Cabuli Anak di Bawah Umur

Muhammad Syawaluddin • 15 Juli 2023 21:28
Makassar: Sebanyak tiga pria lanjut usia di Kabupaten Maros diringkus Satreskrim Porles Maros. Ketiganya diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur
 
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet mengatakan bahwa ketiga pria lanjut usia tersebut ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 170 / VII / 2023 /SPKT / POLRES MAROS / POLDA SULSEL. Yang dibuat pada 10 Juli 2023 lalu. 
 
Slamet menjelaskan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada 8 Juli 2023 lalu. Saat itu salah satu pelaku berinisial MR, 66, menjemput korban di lokasi di mana korban biasa bermain. 

"Jadi korban dijemput di tempat bermainnya oleh salah satu pelaku," katanya, di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu, 15 Juli 2023.
 
Baca: Pelaku 'Revenge Porn' Dijatuhi Hukuman 6 Tahun Penjara

Korban tidak merasa curiga lantaran pelaku tersebut merupakan tetangga rumah. Sehingga pelaku tersebut dengan leluasa membawa korban ke rumah salah satu pelaku lainnya. 
 
Korban yang tidak tahu menahu hanya ikut saat dibawa oleh pelaku ke rumah pelaku. Setibanya di rumah pelaku, korban kemudian dilecehkan oleh ketiga pria lanjut usia tersebut. 
 
"Dua pelaku lainnya adalah MK, 56 dan HI, 77 tahun," jelasnya. 
 
Dari hasil pemeriksaan sementara dari ketiga orang tersebut dua di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pensiunan ASN. Saat ini ketiganya berada di Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan