Lampung: Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Lampung Selatan menemukan ternak yang belum cukup umur di lapak penjual hewan kurban. Namun menurut pedagang, ternak tersebut tidak ditujukan untuk kurban melainkan untuk dipelihara.
Pada pengecekan di lapak penjualan hewan kurban beberapa hari terakhir, petugas Disnakkeswan menemukan beberapa hewan ternak yang masih tergolong usia muda. Setelah melakukan klarifikasi, ternyata ternak-ternak tersebut tidak ditujukan untuk proses kurban, melainkan diperjualbelikan sebagai ternak bakalan atau untuk keperluan pemeliharaan.
Temuan ini memunculkan kekhawatiran terkait ketersediaan hewan kurban yang memenuhi syarat usia dan kualitas yang sesuai dengan tradisi kurban. Disnakkeswan mengingatkan para penjual untuk mematuhi aturan yang mengatur usia dan kesehatan hewan kurban yang diperjualbelikan.
Kepala Disnakkeswan Lampung Selatan, Rini Ariasih, menyampaikan pentingnya selektivitas dalam memilih hewan kurban. Hewan tersebut harus memenuhi persyaratan usia kurban yang diizinkan dan dalam keadaan sehat.
“Jika hewan kurban belum diperiksa oleh petugas, kami meminta kepada para penjual hewan kurban agar menghubungi petugas puskeswan setempat," kata Rini Ariasih, Rabu, 21 Juni 2023.
Untuk diketahui bahwa Disnakkeswan Lamsel telah melakukan pengecekan di sejumlah lapak pedagang hewan kurban sejak beberapa hari lalu. Petugas dari Puskeswan juga dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan. Lapak-lapak yang diperiksa tersebar di beberapa wilayah di antaranya di Kalianda, Merbau Mataram, Natar, Bakauheni, Ketapang, dan Candipuro.
Pada kesempatan yang sama, Disnakkeswan juga melakukan pengecekan terkait adanya gejala penyakit pada hewan kurban, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD). Namun, tidak ditemukan hewan kurban yang menunjukkan gejala penyakit tersebut.
“Dari hasil pengecekan di lapak-lapak penjualan hewan kurban secara umum, hewan kurban dalam keadaan sehat dan tidak ditemukan hewan kurban yang menunjukkan gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan penyakit Lumpy Skin Desease (LSD)," kata dia.
Rini Ariasih berpesan kepada masyarakat untuk memastikan bahwa hewan kurban telah diperiksa oleh petugas agar memenuhi standar kesehatan. Disnakkeswan akan memberikan kartu sehat kepada hewan kurban yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat. Jika ada hewan kurban yang belum diperiksa, Disnakkeswan meminta penjual hewan kurban untuk menghubungi petugas puskeswan setempat.
Sementara itu seorang pedagang daging sapi di Pasar Inpres Kalianda, Pendi, mengatakan penjualan daging sapi masih stabil. Begitu juga dengan harganya.
"Alhamdulillah, tidak berpengaruh terkait penyakit PMK dan LSD," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Lampung: Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Lampung Selatan menemukan
ternak yang belum cukup umur di lapak penjual hewan kurban. Namun menurut pedagang, ternak tersebut tidak ditujukan untuk kurban melainkan untuk dipelihara.
Pada pengecekan di lapak penjualan hewan kurban beberapa hari terakhir, petugas Disnakkeswan menemukan beberapa hewan ternak yang masih tergolong usia muda. Setelah melakukan klarifikasi, ternyata ternak-ternak tersebut tidak ditujukan untuk proses kurban, melainkan diperjualbelikan sebagai
ternak bakalan atau untuk keperluan pemeliharaan.
Temuan ini memunculkan kekhawatiran terkait ketersediaan hewan kurban yang memenuhi syarat usia dan kualitas yang sesuai dengan tradisi kurban. Disnakkeswan mengingatkan para penjual untuk mematuhi aturan yang mengatur usia dan kesehatan hewan kurban yang diperjualbelikan.
Kepala Disnakkeswan
Lampung Selatan, Rini Ariasih, menyampaikan pentingnya selektivitas dalam memilih hewan kurban. Hewan tersebut harus memenuhi persyaratan usia kurban yang diizinkan dan dalam keadaan sehat.
“Jika hewan kurban belum diperiksa oleh petugas, kami meminta kepada para penjual hewan kurban agar menghubungi petugas puskeswan setempat," kata Rini Ariasih, Rabu, 21 Juni 2023.
Untuk diketahui bahwa Disnakkeswan Lamsel telah melakukan pengecekan di sejumlah lapak pedagang hewan kurban sejak beberapa hari lalu. Petugas dari Puskeswan juga dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan. Lapak-lapak yang diperiksa tersebar di beberapa wilayah di antaranya di Kalianda, Merbau Mataram, Natar, Bakauheni, Ketapang, dan Candipuro.
Pada kesempatan yang sama, Disnakkeswan juga melakukan pengecekan terkait adanya gejala penyakit pada hewan kurban, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD). Namun, tidak ditemukan hewan kurban yang menunjukkan gejala penyakit tersebut.
“Dari hasil pengecekan di lapak-lapak penjualan hewan kurban secara umum, hewan kurban dalam keadaan sehat dan tidak ditemukan hewan kurban yang menunjukkan gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan penyakit Lumpy Skin Desease (LSD)," kata dia.
Rini Ariasih berpesan kepada masyarakat untuk memastikan bahwa hewan kurban telah diperiksa oleh petugas agar memenuhi standar kesehatan. Disnakkeswan akan memberikan kartu sehat kepada hewan kurban yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat. Jika ada hewan kurban yang belum diperiksa, Disnakkeswan meminta penjual hewan kurban untuk menghubungi petugas puskeswan setempat.
Sementara itu seorang pedagang daging sapi di Pasar Inpres Kalianda, Pendi, mengatakan penjualan daging sapi masih stabil. Begitu juga dengan harganya.
"Alhamdulillah, tidak berpengaruh terkait penyakit PMK dan LSD," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)