Hewan Kurban di Pelembang Dipastikan Bebas PMK
Antara • 28 Juni 2023 21:12
Palembang: Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda memastikan hewan kurban untuk Iduladha 1444 Hijriah/2023 yang dijual peternak dan pedagang di Ibu kota Provinsi Sumatra Selatan itu dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Berdasarkan hasil pengecekan tim Pemkot Palembang ke tempat peternak dan pedagang sapi dan kambing beberapa pekan terakhir tidak ditemukan satupun hewan untuk kurban yang terindikasi terjangkit PMK," kata Fitrianti di Palembang, Rabu, 28 Juni 2023.
Sebagai tindakan antisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), warga harus teliti membeli hewan ternak untuk dikurbankan. Jika tidak teliti, dikhawatirkan hewan kurban seperti kambing dan sapi yang dibeli tidak memenuhi syarat.
"Sesuai ketentuan, hewan yang dipotong untuk kurban dan dagingnya dibagikan kepada warga yang berhak menerimanya harus sehat atau terbebas dari penyakit, tidak cacat, dan memiliki berat yang ideal," ujarnya.
Untuk melarang hewan kurban yang tidak sesuai syarat atau syariat Islam dijualbelikan. Ia mengatakan tim pemantau hewan kurban telah melakukan pemeriksaan sapi dan kambing di peternakan dan tempat penjualan hewan kurban.
Fitrianti mengatakan sapi dan kambing yang dijual untuk kurban harus melalui pemeriksaan kesehatan dari petugas dan yang dinilai sehat dan layak untuk kurban diberikan surat keterangan sehat.
"Jika warga menemukan hewan yang dijual di pasaran tidak memiliki surat keterangan sehat jangan dibeli karena belum melalui proses pemeriksaan tim pemantau kesehatan hewan kurban Pemkot Palembang," ujar dia.
Meskipun tidak ditemukan hewan untuk kurban terjangkit PMK di pasaran, pihaknya terus berupaya mengingatkan warga ke depannya agar tetap teliti saat membeli sapi atau kambing.
"Warga kota pempek ini agar tetap teliti saat membeli sapi dan kambing setelah Hari Raya Iduladha untuk mengantisipasi mengonsumsi hewan ternak terjangkit PMK," ujar Fitrianti.
Palembang: Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda memastikan hewan kurban untuk Iduladha 1444 Hijriah/2023 yang dijual peternak dan pedagang di Ibu kota Provinsi Sumatra Selatan itu dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Berdasarkan hasil pengecekan tim Pemkot Palembang ke tempat peternak dan pedagang sapi dan kambing beberapa pekan terakhir tidak ditemukan satupun hewan untuk kurban yang terindikasi terjangkit PMK," kata Fitrianti di Palembang, Rabu, 28 Juni 2023.
Sebagai tindakan antisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), warga harus teliti membeli hewan ternak untuk dikurbankan. Jika tidak teliti, dikhawatirkan hewan kurban seperti kambing dan sapi yang dibeli tidak memenuhi syarat.
"Sesuai ketentuan, hewan yang dipotong untuk kurban dan dagingnya dibagikan kepada warga yang berhak menerimanya harus sehat atau terbebas dari penyakit, tidak cacat, dan memiliki berat yang ideal," ujarnya.
Untuk melarang hewan kurban yang tidak sesuai syarat atau syariat Islam dijualbelikan. Ia mengatakan tim pemantau hewan kurban telah melakukan pemeriksaan sapi dan kambing di peternakan dan tempat penjualan hewan kurban.
Fitrianti
mengatakan sapi dan kambing yang dijual untuk kurban harus melalui pemeriksaan kesehatan dari petugas dan yang dinilai sehat dan layak untuk kurban diberikan surat keterangan sehat.
"Jika warga menemukan hewan yang dijual di pasaran tidak memiliki surat keterangan sehat jangan dibeli karena belum melalui proses pemeriksaan tim pemantau kesehatan hewan kurban Pemkot Palembang," ujar dia.
Meskipun tidak ditemukan hewan untuk kurban terjangkit PMK di pasaran, pihaknya terus berupaya mengingatkan warga ke depannya agar tetap teliti saat membeli sapi atau kambing.
"Warga kota pempek ini agar tetap teliti saat membeli sapi dan kambing setelah Hari Raya Iduladha untuk mengantisipasi mengonsumsi hewan ternak terjangkit PMK," ujar Fitrianti. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)