"Untuk warga Surabaya yang memotong hewan kurban tolong jangan dibuang di sungai, sehingga nanti bisa dilakukan di tempat pembuangan yang sudah disediakan," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Surabaya, Rabu, 28 Juni 2023.
| Baca: Masyarakat DIY Diimbau Tak Cuci Jeroan Hewan Kurban di Sungai |
Eri juga mengimbau masyarakat agar tidak membagikan daging hewan kurban menggunakan kantong plastik. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya.
"Karena plastik ini sulit dihancurkan ketika kita akan menghancurkan sampah dan ini membuat polusi. Sehingga saya berharap warga Surabaya ayo dijaga kebersihan lingkungannya," jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menyatakan pihaknya telah menyebarkan Surat Edaran tentang Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban kepada masyarakat. Surat tersebut telah disebarkan melalui kecamatan/kelurahan pada tanggal 17 Juni 2023.
"Intinya satu, kalau untuk menyembelih kurban bisa langsung ke Rumah Potong Hewan (RPH). Kedua, apabila menyembelih sendiri tidak boleh mencuci rumen di sungai, kami persiapkan di TPS (Tempat Pembuangan Sampah) untuk membuang rumen," kata Agus.
Selain dua poin tersebut, Hebi menjelaskan dalam surat edaran masyarakat atau takmir masjid juga diimbau agar tidak membagikan daging hewan kurban menggunakan kresek. "Untuk membagikan daging hindari menggunakan kresek. Kalau bisa pakai besek," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id