Tangerang: Ditlantas Polda Banten melakukan uji coba Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone. Kamera ETLE drone akan digunakan untuk pengamanan arus mudik Lebaran dengan mengintai para pelanggar lalu lintas dari ketinggian 10-20 meter.
"Ke depan ETLE drone digunakan untuk pengamanan arus mudik Lebaran, untuk mencari titik simpul kemacetan sehingga mempermudah petugas untuk mencari titik macet tersebut," ujar Dirlantas Polda Banten Kombes Firman Darmansyah, Senin, 13 Februari 2023.
Firman mengatakan mekanisme kerja ETLE drone serupa dengan kamera tilang lainnya yang telah terpasang di wilayah hukumnya, seperti ETLE statis dan mobile.
"Sama mekanisme kerjanya, yakni kamera mengambil gambar pelanggaran, kemudian divalidasi, lalu dicetak dan dikirim ke alamat diduga pelanggar," jelasnya.
Selain itu, target pelanggar yang bisa tertangkap oleh ETLE Drone hampir mirip dengan kamera tilang lainnya.
"ETLE dapat meng-capture pelanggar yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt, berboncengan lebih dari 2 orang, dan lainnya," katanya.
Firman menjelaskan perbedaan dari ETLE statis drone hanya berbeda di penempatannya. ETLE statis dipasang permanen di jalan strategis dan mobile yang dibawa petugas atau mobil patroli.
"Sedangkan kamera ETLE drone akan lebih dinamis karena dapat mengambil sudut gambar dari langit yang berjarak 10-20 meter," jelasnya.
Hingga saat ini, baru 2 Polda yang sudah melakukan uji coba drone, yakni Polda Banten dan Polda Jawa Tengah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Ditlantas
Polda Banten melakukan uji coba
Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone. Kamera
ETLE drone akan digunakan untuk pengamanan arus mudik Lebaran dengan mengintai para pelanggar lalu lintas dari ketinggian 10-20 meter.
"Ke depan ETLE drone digunakan untuk pengamanan arus mudik
Lebaran, untuk mencari titik simpul kemacetan sehingga mempermudah petugas untuk mencari titik macet tersebut," ujar Dirlantas Polda Banten Kombes Firman Darmansyah, Senin, 13 Februari 2023.
Firman mengatakan mekanisme kerja ETLE drone serupa dengan kamera tilang lainnya yang telah terpasang di wilayah hukumnya, seperti ETLE statis dan mobile.
"Sama mekanisme kerjanya, yakni kamera mengambil gambar pelanggaran, kemudian divalidasi, lalu dicetak dan dikirim ke alamat diduga pelanggar," jelasnya.
Selain itu, target pelanggar yang bisa tertangkap oleh ETLE Drone hampir mirip dengan kamera tilang lainnya.
"ETLE dapat meng-
capture pelanggar yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan
safety belt, berboncengan lebih dari 2 orang, dan lainnya," katanya.
Firman menjelaskan perbedaan dari ETLE statis drone hanya berbeda di penempatannya. ETLE statis dipasang permanen di jalan strategis dan mobile yang dibawa petugas atau mobil patroli.
"Sedangkan kamera ETLE drone akan lebih dinamis karena dapat mengambil sudut gambar dari langit yang berjarak 10-20 meter," jelasnya.
Hingga saat ini, baru 2 Polda yang sudah melakukan uji coba drone, yakni Polda Banten dan Polda Jawa Tengah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)