Seto Mulyadi, MI/Rully Firdaus
Seto Mulyadi, MI/Rully Firdaus

Kesaksian Kak Seto bukan Akhir Penyidikan Kasus Kematian Angeline

Arnoldus Dhae • 26 Juni 2015 10:51
medcom.id, Denpasar: Aktivis pemerhati anak, Seto Mulyadi atau Kak Seto, memberikan kesaksian dalam kasus kematian bocah berusia delapan tahun di Bali, Angeline. Namun, Polda menegaskan kedatangan Kak Seto bukan berarti penyidikan kasus itu sudah final.
 
Kemarin, Kak Seto memenuhi undangan Polda Bali. Kedatangannya sebagai saksi ahli dalam kasus pembunuhan dan penelantaran Angeline.
 
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto, keterangan saksi ahli sangat diperlukan untuk menilai apakah kasus Angeline layak disebut kekerasan, penelantaran, hingga pembunuhan. Tentunya, kata Hery, penilaian itu sesuai dengan fakta dan bukti,

"Jadi tidak benar kalau kedatangan Kak Seto dibaca sebagai finish (akhir) dari proses penyidikan dan segera menetapkan tersangka baru dari kasus pembunuhan Angeline," kata Hery di Mapold Bali, Denpasar, Jumat (26/6/2015).
 
Kak Seto tiba di Mapolda Bali sekira pukul 18.00 WIB. Ia dimintai keterangan seputar hak-hak anak secara umum.
 
"Misalnya harus mendapatkan ini harus mendapatkan itu. Kita ingin tahu, anak umur sekian apa yang didapat anak dari ibunya. Apa perkembangan anak sendiri," kata Hery.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan