Padang: Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno meminta manajemen rumah sakit tidak terburu-buru menutup pelayanan jika ada pegawainya yang positif terpapar covid-19.
Hal itu termaktub dalam Surat Edaran Gubernur Sumbar Nomor: 360/209/Covid-19-SBR/IX-2020 tentang Kewajiban Memberikan Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Dan Puskesmas Dalam Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 15 September 2020.
"Apabila ditemukan tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif covid-19, diminta untuk tidak tergesa-gesa menutup atau menghentikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," demikian salah satu butir dalam SE tersebut, Rabu, 16 September 2020.
Baca juga: Riau Butuh Tambahan Tenaga Medis Covid-19
Dalam SE itu diberikan solusi, jika keadaan yang memaksa karena banyaknya tenaga kesehatan yang positif covid-19, diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan provinsi untuk pengaturan teknis lebih lanjut agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah dapat terus berjalan.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman, membenarkan SE yang telah dilayangkan ke seluruh RS di Sumbar itu. Menurutnya, SE untuk merespons semakin meningkatnya kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Sumbar dan banyaknya tenaga kesehatan yang positif terinfeksi.
"Gubernur juga mengimbau agar penerapan protokol kesehatan dan penggunaan APD di lingkungan RS dan puskesmas diperketat sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan supaya kemungkinan terpapar bisa diminimalkan," kata dia.
Jasman menyebut tenaga kesehatan adalah benteng terakhir dalam 'perang' terhadap covid-19.
"Perannya sangat vital. Pemerintah sangat mengapresiasi segala pengorbanan yang telah diberikan dalam masa pandemi ini," ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah RS di Sumbar terpaksa menutup layanan IGD karena sejumlah pegawainya terpapar covid-19. Hal itu menyebabkan pelayanan kesehatan menjadi terkendala.
Sejumlah rumah sakit itu, di antaranya RS Adnand WD Payakumbuh, RSUD Pariaman, RSUD Batusangkar, RSJ HB Saanin Padang. Sejumlah puskesmas juga terpaksa mengambil kebijakan yang sama karena petugasnya terpapar covid-19.
Baca juga: Gubernur Jabar Dukung Luhut Menangani Covid-19
Jumlah kasus yang masih tinggi di Sumbar ditengarai karena kepedulian masyarakat menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang masih rendah.
Jasman mengatakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru yang sedang difasilitasi Kemendagri bisa menjadi solusi karena memuat sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan di tempat umum.
Hingga Selasa, 15 September 2020, total warga Sumbar yang positif terpapar covid-19 berjumlah 3.631 orang.
Padang: Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno meminta manajemen rumah sakit tidak terburu-buru menutup pelayanan jika ada pegawainya yang positif terpapar
covid-19.
Hal itu termaktub dalam Surat Edaran Gubernur Sumbar Nomor: 360/209/Covid-19-SBR/IX-2020 tentang Kewajiban Memberikan Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Dan Puskesmas Dalam Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 15 September 2020.
"Apabila ditemukan tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif covid-19, diminta untuk tidak tergesa-gesa menutup atau menghentikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," demikian salah satu butir dalam SE tersebut, Rabu, 16 September 2020.
Baca juga:
Riau Butuh Tambahan Tenaga Medis Covid-19
Dalam SE itu diberikan solusi, jika keadaan yang memaksa karena banyaknya tenaga kesehatan yang positif covid-19, diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan provinsi untuk pengaturan teknis lebih lanjut agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah dapat terus berjalan.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman, membenarkan SE yang telah dilayangkan ke seluruh RS di Sumbar itu. Menurutnya, SE untuk merespons semakin meningkatnya kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Sumbar dan banyaknya tenaga kesehatan yang positif terinfeksi.
"Gubernur juga mengimbau agar penerapan protokol kesehatan dan penggunaan APD di lingkungan RS dan puskesmas diperketat sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan supaya kemungkinan terpapar bisa diminimalkan," kata dia.