ES yang merupakan pemilik dan pengelola dianggap lalai dalam mengelola wahana jembatan kaca di area Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas, Jawa Tengah. ES kini sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
"Pengelola sekaligus pemilik wahana The Geong, ES (63), warga Banyumas, telah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah kami tahan," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers di Markas Polresta Banyumas.
Baca juga: Jembatan Kaca di Tempat Wisata Pecah, Satu Orang Tewas |
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan di lokasi kejadian dan pemeriksaan saksi, termasuk ahli konstruksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa jembatan kaca ini tidak memiliki keamanan yang baik. Bahkan wahana ini juga tidak memiliki izin operasional, meski telah beroperasi selama 11 bulan terakhir.
“Tersangka mengakui jika dirinya yang merancang semua wahana jembatan kaca tersebut. Namun seluruh wahana yang dimilikinya memang tidak mempunyai ijin pengelolaannya,” ungkap Edy.
Demi keamanan, jembatan kaca juga seharusnya menggunakan kaca laminated tempered dengan minimal tiga lapis kaca. Tetapi, jembatan kaca The Geong hanya menggunakan satu lapis kaca dengan ketebalan 1,2 sentimeter.
Baca juga: Pengelola Jembatan Kaca The Geong Banyumas Tak Punya Izin |
Tak hanya itu, Nor Intang, salah satu ahli yang dihadirkan menjelaskan bahwa kekuatan kaca pada jembatan kaca tersebut melemah karena telah mengalami lendutan. Akibatnya saat kaca mengalami beban, kaca tersebut langsung pecah.
Hingga kini, sebanyak 16 orang saksi telah diperiksa untuk menyelidiki kasus ini. Sementara itu, tersangka ES dijerat Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id