Ilustrasi judi online. Dok. Istimewa
Ilustrasi judi online. Dok. Istimewa

Selebgram di Tulungagung Ditangkap Lantaran Promosikan Judi Online

Deny Irwanto • 20 Mei 2024 20:02
Tulungagung: Polres Tulungagung menangkap seorang selebgram berinisial JPS (28) karena mempromosikan judi online slot. Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan JPS dikontrak selama sebulan dengan gaji sebesar Rp25 juta.
 
"Iya (Selebgram Tulungagung). Ini hasil dari cyber patroli Polres Tulungagung," kata Arsya di Mapolres Tulungagung, Senin, 20 Mei 2024.
 
Baca: OJK Blokir 5.000 Rekening Judi Online sejak Akhir 2023
 
Arsya menjelaskan tarif endorse dengan mengarahkan ke empat link situs. Dengan jumlah followers 300-an ribu, JPS mendapatkan bayaran Rp25 juta.
 
"Saat ini pengakuannya baru satu kali. Kalau endorsenya selama 1 bulan. Kami masih tindak lanjuti. Kami akan lakukan cyber patroli termasuk orang lain di wilayah Tulungagung yang ikut berkolaborasi," jelasnya.

Menurut Arsya pihaknya masih akan menindaklanjuti kasus tersebut termasuk dengan kolaborator yang memberikannya supaya masyarakat bergabung. "Saya tidak bisa menjelaskan, yang pasti di media sosial kami akan tindak lanjuti," ungkapnya.
 
Sementara Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Muhammad Nur, mengatakan tersangka JPS melakukan aksinya kurang lebih sudah 6 bulan. 
 
JPS sudah mendapatkan fee atau upah dari admin situs web judi online Eslot, Vipslot, Fortuna Slot, Indobet sebesar Rp25 juta yang ditransfer ke rekening pribadi JPS.
 
JPS dikenakan Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan