Malang: Sesosok mayat pria ditemukan di pinggir aliran Sungai Brantas di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin 8 Januari 2024. Mayat itu belakangan diketahui merupakan seorang mahasiswa berinisial MA, 24, warga Kelurahan Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengatakan, penemuan mayat ini berawal dari informasi warga setempat. Saat itu warga tersebut sedang membersihkan jaring ikan miliknya di aliran sungai Brantas, Dusun Cungkal, Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare.
“Awalnya kami mendapatkan informasi dari warga terkait penemuan jasad seorang pria dalam kondisi tidak bernyawa terapung di aliran Sungai Brantas, Kecamatan Kalipare,” katanya
Di sela-sela membersihkan jaring ikan, warga tersebut mengetahui terdapat sesosok mayat yang mengapung di aliran sungai dalam posisi telungkup. Ia mengaku melihat mayat itu di lokasi sekitar pukul 06.00 WIB.
"Temuan itu segera disampaikan melalui ketua RT setempat, kemudian dilaporkan kepada Polsek Kalipare. Selanjutnya, Tim Identifikasi Polres Malang yang dihubungi segera mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan awal terhadap jasad yang ditemukan," jelasnya.
Adnan menambahkan, dari pemeriksaan awal, tim Inafis mengidentifikasi jasad yang ditemukan melalui sidik jari. Selanjutnya, petugas mengevakuasi jenasah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang untuk dilakukan visum et repertum.
"Tim identifikasi melakukan pemeriksaan melalui sidik jari, alhamdulillah sudah diketahui identitas jasad tersebut, petugas lalu menghubungi keluarga korban," jelasnya.
Adnan, mengaku jasad MA ditemukan hanya menggunakan kaos warna hitam dan celana dalam. Tidak ada identitas lain maupun barang-barang pribadi yang ditemukan di sekitar lokasi.
Sementara itu, di sekujur tubuh korban terdapat lebam mayat yang diperkirakan luka-luka diduga akibat korban terbentur bebatuan di sepanjang aliran sungai. Namun demikian, polisi akan melakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian korban.
"Kondisi jenasah sudah mengalami pembusukan, namun keluarga masih hafal dengan ciri-ciri kaos yang dikenakan korban," imbuhnya.
Adnan menyebutkan, berdasarkan keterangan keluarga, MA terakhir diketahui tidak ada di rumah pada Sabtu, 6 Januari 2024 sekitar pukul 14.30 WIB. Hal tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Malang pada Minggu 7 Januari 2024 untuk dilakukan pencarian.
Ditambahkan Adnan, sebelum meninggalkan rumah, MA tidak menunjukkan perilaku yang tidak biasa. MA juga masih tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.
“Pihak keluarga sempat membuat laporan orang hilang pada hari Minggu kemarin. Meninggalkan rumah sejak Sabtu siang, barang-barang MA seperti ponsel dan yang lain ditinggal di rumah. Jadi diperkirakan pergi tidak membawa apa-apa,” pungkasnya.
Malang:
Sesosok mayat pria ditemukan di pinggir aliran Sungai Brantas di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin 8 Januari 2024. Mayat itu belakangan diketahui merupakan seorang mahasiswa berinisial MA, 24, warga Kelurahan Talangagung, Kecamatan Kepanjen,
Kabupaten Malang.
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengatakan, penemuan mayat ini berawal dari informasi warga setempat. Saat itu warga tersebut sedang membersihkan jaring ikan miliknya di aliran sungai Brantas, Dusun Cungkal, Desa Sumberpetung,
Kecamatan Kalipare.
“Awalnya kami mendapatkan informasi dari warga terkait penemuan jasad seorang pria dalam kondisi tidak bernyawa terapung di aliran Sungai Brantas, Kecamatan Kalipare,” katanya
Di sela-sela membersihkan jaring ikan, warga tersebut mengetahui terdapat sesosok mayat yang mengapung di aliran sungai dalam posisi telungkup. Ia mengaku melihat mayat itu di lokasi sekitar pukul 06.00 WIB.
"Temuan itu segera disampaikan melalui ketua RT setempat, kemudian dilaporkan kepada Polsek Kalipare. Selanjutnya, Tim Identifikasi Polres Malang yang dihubungi segera mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan awal terhadap jasad yang ditemukan," jelasnya.
Adnan menambahkan, dari pemeriksaan awal, tim Inafis mengidentifikasi jasad yang ditemukan melalui sidik jari. Selanjutnya, petugas mengevakuasi jenasah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang untuk dilakukan visum et repertum.
"Tim identifikasi melakukan pemeriksaan melalui sidik jari, alhamdulillah sudah diketahui identitas jasad tersebut, petugas lalu menghubungi keluarga korban," jelasnya.
Adnan, mengaku jasad MA ditemukan hanya menggunakan kaos warna hitam dan celana dalam. Tidak ada identitas lain maupun barang-barang pribadi yang ditemukan di sekitar lokasi.
Sementara itu, di sekujur tubuh korban terdapat lebam mayat yang diperkirakan luka-luka diduga akibat korban terbentur bebatuan di sepanjang aliran sungai. Namun demikian, polisi akan melakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian korban.
"Kondisi jenasah sudah mengalami pembusukan, namun keluarga masih hafal dengan ciri-ciri kaos yang dikenakan korban," imbuhnya.
Adnan menyebutkan, berdasarkan keterangan keluarga, MA terakhir diketahui tidak ada di rumah pada Sabtu, 6 Januari 2024 sekitar pukul 14.30 WIB. Hal tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Malang pada Minggu 7 Januari 2024 untuk dilakukan pencarian.
Ditambahkan Adnan, sebelum meninggalkan rumah, MA tidak menunjukkan perilaku yang tidak biasa. MA juga masih tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.
“Pihak keluarga sempat membuat laporan orang hilang pada hari Minggu kemarin. Meninggalkan rumah sejak Sabtu siang, barang-barang MA seperti ponsel dan yang lain ditinggal di rumah. Jadi diperkirakan pergi tidak membawa apa-apa,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)