Polres Aceh Timur berhasil mengamankan BB dan tersangka penyalahgunaan narkotika jaringan internasional. Foto: Istimewa
Polres Aceh Timur berhasil mengamankan BB dan tersangka penyalahgunaan narkotika jaringan internasional. Foto: Istimewa

Warga Aceh Timur Nekat Selundupkan 200g Sabu Lewat Anus

Fajri Fatmawati • 01 Juli 2024 19:29
Aceh Timur: Polres Aceh Timur mengungkap kasus besar penyalahgunaan narkotika jaringan internasional. Pelaku berinisial JU (33), warga Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur, nekat menyelundupkan sabu seberat 200 gram dengan cara memasukkannya ke dalam anus.
 
Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima pada Sabtu, 29 Juni 2024, sekira pukul 21.00 WIB, bahwa JU membawa sabu melintas di sebuah desa di wilayah Nurussalam.
 
"Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan JU di lokasi. Saat digeledah, ditemukan 3 bungkus sabu seberat 200 gram bruto," kata Nova, Senin, 1 Juli 2024.

Kepada penyidik, JU mengaku mendapatkan sabu tersebut dari AP, seorang warga Malaysia. Ia kemudian membawanya ke Aceh Timur dengan cara memasukkan bungkusan sabu ke dalam anusnya.
 
Baca juga: Kurir 13 Kg Sabu di Medan Divonis Seumur Hidup

"Sabu itu dibawa dengan cara memasukkan ke dalam anusnya. Setelah itu, JU menggunakan kapal tongkang untuk menyeberang dari Malaysia ke Aceh Timur. Saat ini, JU dan barang bukti sabu telah diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar dia.
 
Pihaknya menyebutkan bahwa sejak Januari hingga Juni 2024, Polres Aceh Timur telah berhasil mengungkap 26 kasus narkoba. Dari jumlah tersebut, 23 kasus merupakan sabu dan 3 kasus ganja.
 
"Total tersangka sebanyak 35 orang, terdiri dari 33 laki-laki dan 2 perempuan. Barang bukti yang disita yaitu 1,6 kg sabu dan 100,65 kg ganja," jelasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan