Riau: Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan kepada PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto
penghargaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Penghargaan itu diberikan atas peran serta dalam mendukung pemberantasan narkoba.
"Peringatan Hari Anti Narkoba ini menjadi momentum kita berintropeksi terhadap berbagai kebijakan dan penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom usai memberikan penghargaan di SKA Convention and Exhibition Center, Kamis, 27 Juni 2024.
Marthinus menilai ketegasan Pj Gubernur Riau dalam pemberantasan narkoba dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Riau Nomor 13 Tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada kurikulum satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus. Sehingga pembentukan Desa Bersinar di 10 Desa yang di inisiasi oleh BNN Provinsi Riau yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten dan Desa.
"Piagam ini merupakan bentuk apresiasi BNN kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau atas komitmen dan jasanya dalam mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba (Bersinar)," kata Marthinus.
Marthinus menegaskan, dalam upaya memberantas narkoba, diperlukan kerja sama, sinergisitas, dan koordinasi yang baik dari seluruh stakeholder. Dia juga meminta kepada masyarakat untuk menjauh dari barang haram tersebut.
"Kami tidak akan berhenti mengajak semua pihak mulai dari pimpinan instansi pusat hingga daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, akademisi dan masyarakat untuk sama-sama menjaga komitmen gerakan perlawanan penggunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Marthinus.
Di tempat yang sama, Haryanto mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau memiliki komitmen untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Terutama dengan mengembangkan inovasi edukatif integrasi pendidikan anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan.
"Di mana komitmen Pemprov Riau telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 13 Tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada Kurikulum Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus," kata Haryanto.
Begitu juga dengan Pembentukan Desa Bersinar di 10 Desa yang di inisiasi oleh BNNP Riau yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten dan Desa. 10 Desa itu, merupakan pilot project dan percontohan pelaksanaan Desa Bersinar.
"Kegiatan yang dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat, pembentukan Agen Pemulihan serta menjadi perpanjangan tangan BNN dalam pelaksanaan P4GN. Kami berharap kedepannya semakin banyak Desa di Provinsi Riau dapat aktif dan berkomitmen melaksanakan Program Desa Bersinar di wilayahnya," katanya.
Selain Hariyanto, Kapolda Irjen Mohammad Iqbal dan beberapa Instansi Pemerintah dan pihak swasta lainnya seperti Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan PT Ujung Jaya International juga mendapat piagam penghargaan yang sama dari BNN.
Riau: Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan kepada PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto
penghargaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Penghargaan itu diberikan atas peran serta dalam mendukung pemberantasan narkoba.
"Peringatan Hari Anti Narkoba ini menjadi momentum kita berintropeksi terhadap berbagai kebijakan dan penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom usai memberikan penghargaan di SKA Convention and Exhibition Center, Kamis, 27 Juni 2024.
Marthinus menilai ketegasan Pj Gubernur Riau dalam pemberantasan narkoba dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Riau Nomor 13 Tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada kurikulum satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus. Sehingga pembentukan Desa Bersinar di 10 Desa yang di inisiasi oleh BNN Provinsi Riau yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten dan Desa.
"Piagam ini merupakan bentuk apresiasi BNN kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau atas komitmen dan jasanya dalam mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba (Bersinar)," kata Marthinus.
Marthinus menegaskan, dalam upaya memberantas narkoba, diperlukan kerja sama, sinergisitas, dan koordinasi yang baik dari seluruh stakeholder. Dia juga meminta kepada masyarakat untuk menjauh dari barang haram tersebut.
"Kami tidak akan berhenti mengajak semua pihak mulai dari pimpinan instansi pusat hingga daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, akademisi dan masyarakat untuk sama-sama menjaga komitmen gerakan perlawanan penggunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Marthinus.
Di tempat yang sama, Haryanto mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau memiliki komitmen untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Terutama dengan mengembangkan inovasi edukatif integrasi pendidikan anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan.
"Di mana komitmen Pemprov Riau telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 13 Tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada Kurikulum Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus," kata Haryanto.
Begitu juga dengan Pembentukan Desa Bersinar di 10 Desa yang di inisiasi oleh BNNP Riau yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten dan Desa. 10 Desa itu, merupakan pilot project dan percontohan pelaksanaan Desa Bersinar.
"Kegiatan yang dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat, pembentukan Agen Pemulihan serta menjadi perpanjangan tangan BNN dalam pelaksanaan P4GN. Kami berharap kedepannya semakin banyak Desa di Provinsi Riau dapat aktif dan berkomitmen melaksanakan Program Desa Bersinar di wilayahnya," katanya.
Selain Hariyanto, Kapolda Irjen Mohammad Iqbal dan beberapa Instansi Pemerintah dan pihak swasta lainnya seperti Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan PT Ujung Jaya International juga mendapat piagam penghargaan yang sama dari BNN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)