Jakarta: Seorang siswi SMK Negeri berinisial PJS (15) diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan remaja inisial WS (17) di kamar indekos di Kota Medan. PJS lalu dinyatakan meninggal dunia saat mendapat penanganan di rumah sakit.
Peristiwa ini bermula pada Jumat, 1 Desember 2023, ketika korban tidak kunjung pulang hingga larut malam. Ayah korban, US (38), kemudian menerima telepon dari nomor sang anak. Namun, yang menggunakan telepon korban justru pemilik indekos.
Pemilik indekos memberitahu US bahwa ia telah menemukan PJS di kamar dalam keadaan kejang-kejang. US langsung pergi ke indekos tersebut dan syok saat melihat kondisi anaknya yang sungguh miris.
“Anak saya tidak pakai baju sekolah lagi, hanya pakai tanktop dan celana training. Tatapannya kosong, rambut basah, mulut, dan hidung juga berbusa,” ujar US kepada wartawan di kediamannya.
US juga mengungkapkan, PJS tidak dalam kondisi mengenakan pakaian dalam saat ditemukan dan kemaluannya berdarah. Sementara itu, di dalam kamar US melihat banyak alat kontrasepsi dan botol minuman keras.
Korban Sempat Dibawa ke RS
Pada saat ditemukan, kondisi PJS diketahui masih hidup, meski telah lemas terbaring di atas tempat tidur. US langsung membawa PJS ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan untuk mendapat penanganan medis.
Nahas, nyawa PJS tidak bisa tertolong. PJS meninggal dunia di RSUP Adam Malik Medan pada Sabtu, 2 Desember 2023, dini hari. Setelahnya, ayah korban melaporkan kejadian yang menimpa putri malangnya ke polisi.
Pelaku Ditangkap
Polisi bergerak cepat dan melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari ayah PJS. Seorang pelajar berinisial WS (17) kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan ini.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengungkapkan pelaku akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis yang terdapat di UU Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujar Fathir.
Jakarta: Seorang siswi SMK Negeri berinisial PJS (15) diduga menjadi korban
pemerkosaan yang dilakukan remaja inisial WS (17) di kamar indekos di
Kota Medan. PJS lalu dinyatakan
meninggal dunia saat mendapat penanganan di rumah sakit.
Peristiwa ini bermula pada Jumat, 1 Desember 2023, ketika korban tidak kunjung pulang hingga larut malam. Ayah korban, US (38), kemudian menerima telepon dari nomor sang anak. Namun, yang menggunakan telepon korban justru pemilik indekos.
Pemilik indekos memberitahu US bahwa ia telah menemukan PJS di kamar dalam keadaan kejang-kejang. US langsung pergi ke indekos tersebut dan syok saat melihat kondisi anaknya yang sungguh miris.
“Anak saya tidak pakai baju sekolah lagi, hanya pakai tanktop dan celana training. Tatapannya kosong, rambut basah, mulut, dan hidung juga berbusa,” ujar US kepada wartawan di kediamannya.
US juga mengungkapkan, PJS tidak dalam kondisi mengenakan pakaian dalam saat ditemukan dan kemaluannya berdarah. Sementara itu, di dalam kamar US melihat banyak alat kontrasepsi dan botol minuman keras.
Korban Sempat Dibawa ke RS
Pada saat ditemukan, kondisi PJS diketahui masih hidup, meski telah lemas terbaring di atas tempat tidur. US langsung membawa PJS ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan untuk mendapat penanganan medis.
Nahas, nyawa PJS tidak bisa tertolong. PJS meninggal dunia di RSUP Adam Malik Medan pada Sabtu, 2 Desember 2023, dini hari. Setelahnya, ayah korban melaporkan kejadian yang menimpa putri malangnya ke polisi.
Pelaku Ditangkap
Polisi bergerak cepat dan melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari ayah PJS. Seorang pelajar berinisial WS (17) kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan ini.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengungkapkan pelaku akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis yang terdapat di UU Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujar Fathir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)