Jakarta; Polisi menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge, 40, yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Helm-helm hasil curian dijual pelaku dengan cara cash on delivery (COD).
"Helm hasil curian itu langsung dijual dengan cara COD dekat kampus STAN masing-masing helm seharga Rp50 ribu," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan, Selasa, 30 Juli 2024.
Bambang mengatakan duit hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Dari hasil tes urine, pelaku positif mengonsumsi narkoba.
"Iya duit hasil kejahatan dipakai untuk beli narkoba. Pelaku menerangkan dan mengakui memang benar telah mengonsumsi narkotika jenis sabu terakhir pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2024 di daerah Boncos, Tanah Abang, Jakarta Pusat," ujarnya.
Pihak kepolisian juga menggeledah kontrakan pelaku. Polisi mendapati obat-obatan keras jenis Tramadol milik pelaku.
"Di kamar kosnya tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan narkotika jenis sabu, melainkan hanya bungkusan obat G jenis Tramadol yang sebelumnya didapatkan oleh pelaku membelinya di daerah Cipadu, Pondok Aren, Tangsel," tuturnya.
Polisi mengungkapkan pelaku sudah 18 kali mencuri helm. Terakhir, ia mencuri helm di depan toko sayuran di Jalan Raya Pondok Aren, Tangsel, Minggu sore, 28 Juli 2024.
Aksinya terekam CCTV di toko. Menerima laporan pencurian helm, polisi langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap pelaku.
Jakarta; Polisi menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge, 40, yang berulang kali
mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Helm-helm hasil curian dijual pelaku dengan cara
cash on delivery (COD).
"Helm hasil curian itu langsung dijual dengan cara COD dekat kampus STAN masing-masing helm seharga Rp50 ribu," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan, Selasa, 30 Juli 2024.
Bambang mengatakan duit hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Dari hasil tes urine, pelaku positif mengonsumsi
narkoba.
"Iya duit hasil kejahatan dipakai untuk beli narkoba. Pelaku menerangkan dan mengakui memang benar telah mengonsumsi narkotika jenis sabu terakhir pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2024 di daerah Boncos, Tanah Abang, Jakarta Pusat," ujarnya.
Pihak kepolisian juga menggeledah kontrakan pelaku. Polisi mendapati obat-obatan keras jenis Tramadol milik pelaku.
"Di kamar kosnya tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan narkotika jenis sabu, melainkan hanya bungkusan obat G jenis Tramadol yang sebelumnya didapatkan oleh pelaku membelinya di daerah Cipadu, Pondok Aren, Tangsel," tuturnya.
Polisi mengungkapkan pelaku sudah 18 kali mencuri helm. Terakhir, ia mencuri helm di depan toko sayuran di Jalan Raya Pondok Aren, Tangsel, Minggu sore, 28 Juli 2024.
Aksinya terekam CCTV di toko. Menerima laporan pencurian helm, polisi langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)