SMPN 19 Kota Depok. Metro TV
SMPN 19 Kota Depok. Metro TV

Pj Gubernur Jabar Kecewa Temuan Mark Up Nilai 51 Siswa SMPN 19 Kota Depok

Media Indonesia.com • 18 Juli 2024 09:45
Bandung: Terungkapnya skandal manipulasi nilai rapor di SMPN 19 Kota Depok Jawa Barat (Jabar), yang meloloskan 51 siswanya ke sejumlah SMAN saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, membuat Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin prihatin dan kecewa.
 
"Tentu saya kecewa dan sedih dengan temuan manipulasi nilai rapor pada PPDB 2024, ini bukan sebuah prestasi. Kami bukannya bangga, tapi justru kecewa karena seharusnya tingkat pendidikan ini dimulai kebaikan. Tapi ini diawali dengan kecurangan," ungkap Bey Ketika meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1 Bandung, pada Rabu, 17 Juli 2024.
 
Menurut Bey, Pemprov sudah melaporkan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB di Kota Depok itu ke Kemendikbud. Pemprov Jabar pun, akan mengevaluasi agar PPDB tahun depan berjalan lebih adil. Untuk diketahui pada PPDB 2024, pihaknya telah menganulir 223 Calon Peserta Didik Baru (CPDB) di tahap pertama dan 54 CPDB di tahap kedua. Mayoritas kasusnya adalah ditemukannya kecurangan pada sistem zonasi.
 
Baca: 51 Siswanya Mark Up Nilai Demi Masuk SMA Negeri, Ini Penjelasan Kepsek SMPN 19 Depok

"Di tahap pertama PPDB, kami menganulir 223 CPDB dan di tahap kedua 54 CPDB. Kami bukan bangga menganulir, tapi justru sedih karena harus diawali dengan kecurangan sehingga dengan berat hati kami harus lakukan hal itu," terangnya.

Bey berharap PPDB tahun depan, di Jabar bisa berjalan lebih baik lagi dan meminta semua pihak agar lebih disiplin menjalankan aturan dan pemprov juga akan melaporkan semuanya ke Kemendikbudristek tentang evaluasi PPDB tahun ini, khususnya tingkat SMA dan SMK di Jabar.
 
Sebelumnya, 51 calon peserta didik (CPD) dari SMPN 19 Kota Depok didiskualifikasi karena memanipulasi nilai rapor. Nilai rapor dimanipulasi oleh pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Kota Depok.
 
Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Ade Afriandi, mengatakan, kecurangan dilakukan oleh pihak sekolah, bukan siswanya. Terkait PPDB SMA di Kota Depok, terdapat 51 CPD yg dibatalkan pada delapan satuan pendidikan di Kota Depok.
 
"Selama proses PPDB 2024, total sudah ada 277 CPD yang didiskualifikasi karena terbukti melakukan kecurangan. Mereka memalsukan kartu keluarga (KK) hingga perubahan nilai rapor," tuturnya.
 
Perinciannya lanjut Ade, sebanyak 223 CPD pada tahap satu dibatalkan karena keterangan domisili tidak sebenarnya atau KK tidak valid sebanyak 54 CPD terjadi pada PPDB tahap dua. Penerimaan dibatalkan karena nilai rapor yang di-upload tidak sesuai dengan buku nilai sekolah dan atau e-rapor. Kejadian ini terjadi di Kota Depok 51 CPD, Kota Bandung 1 CPD, dan Kabupaten Sumedang 2 CPD.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan