Palembang: Kepolisian Daerah Sumatra Selatan menyiapkan dua saluran telepon pengaduan hotline jika masyarakat mengetahui ada indikasi penyimpangan dan permainan pendistribusian minyak goreng.
"Jika ada indikasi penyimpangan dan permainan pendistribusian minyak goreng yang dapat menyebabkan terjadi kelangkaan serta meningkatnya harga jual di luar batas kewajaran masyarakat bisa menyampaikan pengaduan di hotline nomor 0711- 3036110 atau 0711-3036000," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, di Palembang, Rabu, 23 Maret 2022.
Baca: Ketersedian Minyak Goreng di Tasikmalaya Cukup Hingga Ramadan
Supriadi menjelaskan permasalahan kesulitan masyarakat memperoleh salah satu kebutuhan pokok itu dalam beberapa bulan terakhir menjadi perhatian pihaknya. Permasalahan itu bisa terjadi akibat adanya aksi penimbunan dan penyimpangan pendistribusian ke pasar salah satu barang kebutuhan pokok masyarakat itu.
"Untuk mencegah terjadinya penyebab permasalahan itu, pihaknya mengharapkan partisipasi masyarakat melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat atau ke sambungan telepon hotline," jelas Supriadi.
Sebelumnya Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto mengeluarkan maklumat untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar dalam wilayah provinsi setempat sesuai kebutuhan masyarakat.
Maklumat dikeluarkan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan untuk ketersediaan minyak goreng di masing-masing wilayah polda.
Palembang: Kepolisian Daerah Sumatra Selatan menyiapkan dua saluran telepon pengaduan hotline jika masyarakat mengetahui ada indikasi penyimpangan dan permainan pendistribusian
minyak goreng.
"Jika ada indikasi penyimpangan dan permainan pendistribusian minyak goreng yang dapat menyebabkan terjadi kelangkaan serta meningkatnya harga jual di luar batas kewajaran masyarakat bisa menyampaikan pengaduan di hotline nomor 0711- 3036110 atau 0711-3036000," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, di Palembang, Rabu, 23 Maret 2022.
Baca:
Ketersedian Minyak Goreng di Tasikmalaya Cukup Hingga Ramadan
Supriadi menjelaskan permasalahan kesulitan masyarakat memperoleh salah satu kebutuhan pokok itu dalam beberapa bulan terakhir menjadi perhatian pihaknya. Permasalahan itu bisa terjadi akibat adanya aksi penimbunan dan penyimpangan pendistribusian ke pasar salah satu barang kebutuhan pokok masyarakat itu.
"Untuk mencegah terjadinya penyebab permasalahan itu, pihaknya mengharapkan partisipasi masyarakat melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat atau ke sambungan telepon hotline," jelas Supriadi.
Sebelumnya Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto mengeluarkan maklumat untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar dalam wilayah provinsi setempat sesuai kebutuhan masyarakat.
Maklumat dikeluarkan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan untuk ketersediaan minyak goreng di masing-masing wilayah polda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)