Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Eks Sipir Lapas Narkotika Terduga Pelaku Kekerasan Naik Jabatan

Ahmad Mustaqim • 31 Desember 2021 16:20
Yogyakarta: Seorang mantan sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, inisial SN naik jabatan.
 
SN yang juga terduga pelaku kekerasan dan pelecehan seksual di Lapas Narkotika itu naik jabatan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIB Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. SN sebelumnya menjabat Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Lapas Narkotika.
 
Sebuah surat bernomor W14.KP.01.01-7370 dengan kop surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kantor Wilayah (Kanwil) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi dasar kenaikan jabatan SN. Surat tersebut ditandatangani Kepala Kemenkum HAM Kanwil DIY, Budi Argap Situngkir. Surat itu juga menerangkan 3 petugas lain yang turut naik jabatan.

"Memang itu sudah di SK-ya (kenaikan jabatan SN)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani, Jumat, 31 Desember 2021.
 
Ayu mengatakan, SN memang telah telah diperiksa internal oleh tim Kemenkum HAM Kanwil DIY usai kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di Lapas Narkotika terendus. Saat pemeriksaan itu SN berstatus nonaktif dari jabatannya.
 
Baca juga: Kapolri Imbau Masyarakat Tetap di Rumah saat Pergantian Tahun
 
Menurut dia, Kemenkum HAM Kanwil DIY menyatakan SN tak terlibat dalam dugaan kasus itu. Kemudian, kata dia, SN kembali ke bekerja sebelum akhirnya naik jabatan.
 
"Memang sebenarnya dia (SN) tidak terlibat tapi tersebutkan (namanya oleh laporan eks warga binaan Lapas Narkotika) gitu. Jadi itu yang dijadikan panduan. Ya memang berarti tidak ikut terlibat di sana," kata dia.
 
Pendamping eks warga binaan pelapor dugaan kekerasan dan pelecehan seksual Lapas Narkotika, Anggara menyesalkan keputusan itu. Ia kecewa lantaran tak ada sanksi untuk terduga pelaku kekerasan.
 
"Informasinya sanksi (terduga pelaku) menunggu rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM, tapi nyatanya (terduga pelaku) naik jabatan," ungkapnya.
 
Kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual dilaporkan eks warga binaan Lapas Narkotika Yogyakarta ke ombudsman pada awal November lalu. Kasus itu didalami oleh Ombudsman dan Komnas HAM.
 
Ombudsman juga mengonfirmasi hasil sementara pengumpulan informasi, tindak kekerasan ada di internal Lapas Narkotika. Ombudsman juga menyatakan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kekerasan dan pelecehan seksual atau sama dengan laporan eks warga binaan Lapas Narkotika.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan