Tangerang: Satlantas Polresta Tangerang memanggil kedua pihak dalam kasus mobil mewah menghalangi laju ambulans di ruas Tol Jakarta–Tangerang yang viral. Pada hari Senin, 21 Maret 2022 pihak kepolisian sudah meminta klarifikasi dari pihak puskesmas serta sopir dan bidan. Namun, pihak pengemudi Mercy tidak menghadiri panggilan polisi.
Pada Senin sore, Muhammad Hildam pengemudi ambulans dan Kepala Puskesmas Cisoka menjalani pemeriksaan untuk dimintai klarifikasi oleh Satlantas Polresta Tangerang. Sementara itu, dalam panggilan pertama untuk klarifikasi ini pengemudi mobil Mercy tidak bisa hadir karena adanya kegiatan yang mendesak.
Menurut pengakuan pengemudi ambulans, ia menerima 34 pertanyaan terkait dengan kronologi dan lokasi tempat peristiwa senggolan ambulans dan mobil Mercy terjadi. Tidak hanya itu, pengemudi ambulans juga menceritakan peristiwa apa saja yang terjadi di RSUD Tangerang hingga KTP miliknya ditahan pengemudi Mercy.
"Waktu itu dia menahan KTP saya sebagai jaminan, tapi sampai sekarang belum ada kabar," ujar pengemudi ambulans Muhammad Hildam dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di Metro TV pada Selasa, 22 Maret 2022.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Zain Dwi Nugraha akan memberikan surat panggilan kedua kepada pengemudi Mercy yang akan dilaksanakan pada Rabu, 23 Maret 2022.
"Jelas kita akan melayangkan surat undangan lagi untuk klarifikasi kepada pengemudi dari mobil Mercy. Supaya kita mendapat penjelasan yang jelas dari kedua pihak sehingga kita bisa menyimpulkan terkait motif dan rangkaian peristiwa yang terjadi," ujar Zain Dwi Nugroho. (Leres Anbara)
Tangerang: Satlantas
Polresta Tangerang memanggil kedua pihak dalam kasus mobil mewah
menghalangi laju ambulans di ruas Tol Jakarta–Tangerang yang viral. Pada hari Senin, 21 Maret 2022 pihak kepolisian sudah meminta klarifikasi dari pihak puskesmas serta sopir dan bidan. Namun, pihak pengemudi
Mercy tidak menghadiri panggilan polisi.
Pada Senin sore, Muhammad Hildam pengemudi ambulans dan Kepala Puskesmas Cisoka menjalani pemeriksaan untuk dimintai klarifikasi oleh Satlantas Polresta Tangerang. Sementara itu, dalam panggilan pertama untuk klarifikasi ini pengemudi mobil Mercy tidak bisa hadir karena adanya kegiatan yang mendesak.
Menurut pengakuan pengemudi ambulans, ia menerima 34 pertanyaan terkait dengan kronologi dan lokasi tempat peristiwa senggolan ambulans dan mobil Mercy terjadi. Tidak hanya itu, pengemudi ambulans juga menceritakan peristiwa apa saja yang terjadi di RSUD Tangerang hingga KTP miliknya ditahan pengemudi Mercy.
"Waktu itu dia menahan KTP saya sebagai jaminan, tapi sampai sekarang belum ada kabar," ujar pengemudi ambulans Muhammad Hildam dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di Metro TV pada Selasa, 22 Maret 2022.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Zain Dwi Nugraha akan memberikan surat panggilan kedua kepada pengemudi Mercy yang akan dilaksanakan pada Rabu, 23 Maret 2022.
"Jelas kita akan melayangkan surat undangan lagi untuk klarifikasi kepada pengemudi dari mobil Mercy. Supaya kita mendapat penjelasan yang jelas dari kedua pihak sehingga kita bisa menyimpulkan terkait motif dan rangkaian peristiwa yang terjadi," ujar Zain Dwi Nugroho. (
Leres Anbara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)