Yogyakarta: Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Masmin Afif mengimbau warga yang menjalani ibadah Ramadan di masjid atau pun musala tetap menjaga jarak, termasuk saat salat tarawih. Masmin menyatakan hal tersebut untuk memperkecil risiko penularan covid-19 meski tren kasus menurun.
"Penerapan protokol kesehatan, baik pakai masker, jaga jarak, cuci tangan tetap dilaksanakan," kata Masmin dihubungi, Jumat, 1 April 2022.
Ia menjelaskan Yogyakarta masih berstatua PPKM Level 3 yang menunjukkan risiko penularan covid-19 masih tinggi. Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022 soal Pencegahan Covid-19 juga menjadi dasar.
"SE ini sudah kami sosialisasikan ke takmir masjid dan musala. Mohon pengertiannya dan bisa menjalankan," tutur dia.
Masmin mengatakan ketaatan menjalani protokol kesehatan semata demi kesehatan dan keselamatan antar sesama. Selain itu, untuk mencegah munculnya klaster covid-19.
Baca: Kemenag Lhokseumawe Pantau Hilal di Bukit Blang Tiron
"Kalau muncul klaster menjadi ada ruang tidak bebas lagi. Harapannya klaster baru covid-19 tidak ada dari kegiatan tarawih," ungkapnya.
Data penambahan kasus covid-19 di DIY cenderung fluktuatif. Rinciannya, 143 kasus pada 1 April, 103 pada 31 Maret, 147 pada 30 Maret, 176 pada 29 Maret, dan 119 pada 28 Maret.
Jumlah kasus covid-19 di DIY sejak awal pandemi hingga hari ini sebanyak 219.714. Kemudian, kasus sembuh 206.176 dan pasien covid-19 meninggal 5.820 orang.
Yogyakarta: Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (
Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Masmin Afif mengimbau warga yang menjalani ibadah
Ramadan di masjid atau pun musala tetap menjaga jarak, termasuk saat salat tarawih. Masmin menyatakan hal tersebut untuk memperkecil risiko penularan
covid-19 meski tren kasus menurun.
"Penerapan protokol kesehatan, baik pakai masker, jaga jarak, cuci tangan tetap dilaksanakan," kata Masmin dihubungi, Jumat, 1 April 2022.
Ia menjelaskan Yogyakarta masih berstatua PPKM Level 3 yang menunjukkan risiko penularan covid-19 masih tinggi. Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022 soal Pencegahan Covid-19 juga menjadi dasar.
"SE ini sudah kami sosialisasikan ke takmir masjid dan musala. Mohon pengertiannya dan bisa menjalankan," tutur dia.
Masmin mengatakan ketaatan menjalani protokol kesehatan semata demi kesehatan dan keselamatan antar sesama. Selain itu, untuk mencegah munculnya klaster covid-19.
Baca:
Kemenag Lhokseumawe Pantau Hilal di Bukit Blang Tiron
"Kalau muncul klaster menjadi ada ruang tidak bebas lagi. Harapannya klaster baru covid-19 tidak ada dari kegiatan tarawih," ungkapnya.
Data penambahan kasus covid-19 di DIY cenderung fluktuatif. Rinciannya, 143 kasus pada 1 April, 103 pada 31 Maret, 147 pada 30 Maret, 176 pada 29 Maret, dan 119 pada 28 Maret.
Jumlah kasus covid-19 di DIY sejak awal pandemi hingga hari ini sebanyak 219.714. Kemudian, kasus sembuh 206.176 dan pasien covid-19 meninggal 5.820 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)