Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, saat diwawancarai, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 8 Juni 2022. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, saat diwawancarai, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 8 Juni 2022. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin.

7 Janin Bayi Indekos di Makassar Disimpan Sejak 2012

Muhammad Syawaluddin • 08 Juni 2022 21:47
Makassar: Polrestabes Makassar menangkap dua pelaku penyimpan tujuh janin bayi di salah satu indekos di Kota Makassar. Keduanya mulai menyimpan janin hasil aborsi itu sejak beberapa tahun yang lalu. 
 
"Dari keterangan sementara, itu dilakukan dari tahun 2012 sampai sekarang," kata, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 8 Juni 2022.
 
Budhi mengatakan pasangan kekasih tersebut menggugurkan janin bayi tersebut di lokasi berbeda. Pihaknya juga masih menyelidiki maksud dari kedua pelaku itu untuk menyimpan janin bayi tersebut. 

"Kalau untuk tempatnya berpindah-pindah (saat janin ini di aborsi)," jelasnya. 
 
Ia juga masih menyelidiki, apa yang menjadi penyebab kedua pasangan kekasih itu menyimpan seluruh janin bayi hasil aborsinya itu ke dalam tempat makanan dan disimpan di indekos miliknya. 
 
Baca: Dua Penyimpan 7 Janin di Indekos Ditangkap
 
"Nanti saya akan bedah kenapa yang bersangkutan bisa melakukan itu (menyimpan janin)," ujarnya. 
 
Sebelumnya, warga Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, dihebohkan dengan penemuan tujuh janin bayi di salah satu indekos. Tujuh janin itu saat ini masih diperiksa oleh Biddokkes Polda Sulawesi Selatan. 
 
Peristiwa itu berawal saat pemilik kos Ulfa, hendak membersihkan kamar yang telah kosong sejak beberapa bulan lalu itu. Ia membersihkan kamar tersebut lantaran akan diisi penghuni lain.
 
Saat memindahkan barang tersebut ia sempat mencium bau mirip terasi, hanya saja pihaknya tidak berani untuk membuka lantaran takut ada barang berharga dan hilang jika dibongkar. 
 
Namun, setelah beberapa lama di kamar tersebut dan pemilik barang tidak kunjung datang bahkan tak membayar uang kos, pihaknya kemudian membongkar barang itu dengan menghadirkan tokoh masyarakat setempat. 
 
Kedua pelaku saat ini tengah dalam perjalanan menuju ke Kota Makassar, usai ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan