Bantul: Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah menjangkiti 1.500 ternak. Kasus PMK tersebar di 16 kecamatan.
"Banyak kasus (PMK) di Bantul karena selama ini kami banyak mengandalkan ternak dari luar daerah," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bantul, Joko Waluyo, saat dihubungi, Selasa, 21 Juni 2022.
Joko mengatakan kasus PMK sudah tersebar di 16 kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di Bantul. Kecamatan Pleret menjadi wilayah dengan kasus terbanyak di antara 15 kecamatan lain.
Dalam situasi demikian, Pemerintah Kabupaten Bantul telah berkomitmen mengetatkan lalu lintas ternak dari luar daerah. Setiap ternak yang masuk harus mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Apalagi ini kan mau iduladha. Kami lebih mengetatkan lalu lintas ternak yang masuk ke sini," ungkap dia.
Baca: 743 Ternak di Tangerang Suspek PMK, Lalu Lintas Hewan Ditutup
Selain itu, jajarannya juga melakukan pengobatan untuk ternak yang terjangkit PMK maupun yang suspek. Ia mengatakan langkah itu dilakukan sebagai upaya mencegah risiko fatal PMK terhadap hewan.
Kemudian, upaya yang dilakukan dengan meminta pemerintah pusat segera menyalurkan vaksin untuk ternak. Meskipun, sampai saat ini vaksin tersebut belum juga diperoleh.
"Kami sudah ajukan vaksin sesuai dengan populasi ternak di Bantul, yakni 70 ribu ekor. Sementara untuk obat-obatan ternak kami masih aman stoknya," kata dia.
Bantul: Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (
DIY) mencatat
penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah menjangkiti 1.500 ternak. Kasus PMK tersebar di 16 kecamatan.
"Banyak kasus (PMK) di Bantul karena selama ini kami banyak mengandalkan
ternak dari luar daerah," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bantul, Joko Waluyo, saat dihubungi, Selasa, 21 Juni 2022.
Joko mengatakan kasus PMK sudah tersebar di 16 kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di Bantul. Kecamatan Pleret menjadi wilayah dengan kasus terbanyak di antara 15 kecamatan lain.
Dalam situasi demikian, Pemerintah Kabupaten Bantul telah berkomitmen mengetatkan lalu lintas ternak dari luar daerah. Setiap ternak yang masuk harus mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Apalagi ini kan mau iduladha. Kami lebih mengetatkan lalu lintas ternak yang masuk ke sini," ungkap dia.
Baca:
743 Ternak di Tangerang Suspek PMK, Lalu Lintas Hewan Ditutup
Selain itu, jajarannya juga melakukan pengobatan untuk ternak yang terjangkit PMK maupun yang suspek. Ia mengatakan langkah itu dilakukan sebagai upaya mencegah risiko fatal PMK terhadap hewan.
Kemudian, upaya yang dilakukan dengan meminta pemerintah pusat segera menyalurkan vaksin untuk ternak. Meskipun, sampai saat ini vaksin tersebut belum juga diperoleh.
"Kami sudah ajukan vaksin sesuai dengan populasi ternak di Bantul, yakni 70 ribu ekor. Sementara untuk obat-obatan ternak kami masih aman stoknya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)