Penutupan ditandai dengan pemasangan informasi bertuliskan 'Ditutup Sementara' di pintu masuk Holywings Palembang.
"Iya benar kita tutup sementara karena izin untuk bar di Holywings Palembang belum terverifikasi di tingkat Provinsi," kata Kabid Bina Ketertiban Umum dan Masyarakat Satpol PP Palembang, Cherly Panggarbesi, Rabu, 29 Juni 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Cherly mengatakan dengan penyegelan ini operasional Holywings Palembang belum bisa dilaksanakan sembari menunggu perizinan rampung diurus.
Baca juga: Satpol PP: Holywings Surabaya Langgar Perda Ketertiban Umum |
Menurutnya, jika perizinan sudah terpenuhi, tidak menutup kemungkinan Holywings Palembang dapat beroperasi kembali.
"Kalau semua izin sudah lengkap sesuai hukum ya bisa ada kemungkinan buka lagi nantinya," jelas dia.
Sementara itu, Koordinator Peserta Aksi Demo dari Aliansi Masyarakat Anti Maksiat (Amanat), Mahdi Shahab, meminta Pemkot Palembang untuk menutup secara permanen Holywings.
Pasalnya, Holywinga telah melukai hati umat muslim di Indonesia mengenai promo yang menyebutkan nama Muhammad.
"Kalau mau cari makan dengan menghina agama dan nabi Muhammad SAW jangan cari makan di negara ini dengan cara yang kotor," katanya.