Surabaya: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meminta Bupati Ponorogo secepatnya mengusulkan Reog Ponorogo ke UNESCO dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan. Hal tersebut menanggapi rencana pemerintah Malaysia yang mengklaim Reog Ponorogo menjadi budayanya.
"Ini menjadi pertaruhan warisan budaya bagi Pemerintah Indonesia dan kami Jawa Timur Khususnya Bupati Ponorogo," kata Khofifah usai kegiatan apresiasi seniman dan juru pelihara cagar budaya di gedung Grahadi, Surabaya, Jumat, 8 April 2022.
Baca: Pameran Indonesian Women Artists #3 Suguhkan 32 Karya
Khofifah meminta Bupati Ponorogo segera mengumpulkan bukti dan dokumen terkait budaya reog yang memang lahir di Ponorogo. Bukti dan dokumen ini diharapkan segera dikirim ke UNESCO karena batas pengumpulan bukti sejarah Reog hingga 13 april 2022.
"Jadi waktunya memang sangat pendek untuk menyiapkan dokumen terkait keabsahan bahwa Reog Ponorogo terlahir di Ponorogo," jelasnya.
Selain itu untuk mempercepat pengumpulan bukti budaya Reog, Pemerintah Jawa Timur dan Pemkab Ponorogo juga akan melibatkan pegiat sejarah seni budaya yang memiliki dokumen sejarah Reog.
Sebelumnya Kesenian Reog Ponorogo masuk nominasi tunggal Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritagen/ICH) yang akan diusulkan Indonesia ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengakui bahwa Malaysia pernah berencana mengklaim Reog Ponorogo menjadi budayanya.
Maka dari itu pemerintah meminta agar pemerintah Ponorogo secepatnya mengusulkan Reog Ponorogo ke UNESCO dan mempersiapkan data yang diperlukan.
"Untuk Reog, negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita," jelasnya. (Muhardi)
Surabaya: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meminta Bupati Ponorogo secepatnya mengusulkan
Reog Ponorogo ke UNESCO dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan. Hal tersebut menanggapi rencana pemerintah Malaysia yang mengklaim Reog Ponorogo menjadi budayanya.
"Ini menjadi pertaruhan warisan budaya bagi Pemerintah Indonesia dan kami Jawa Timur Khususnya Bupati Ponorogo," kata Khofifah usai kegiatan apresiasi seniman dan juru pelihara cagar budaya di gedung Grahadi, Surabaya, Jumat, 8 April 2022.
Baca:
Pameran Indonesian Women Artists #3 Suguhkan 32 Karya
Khofifah meminta Bupati Ponorogo segera mengumpulkan bukti dan dokumen terkait budaya reog yang memang lahir di Ponorogo. Bukti dan dokumen ini diharapkan segera dikirim ke UNESCO karena batas pengumpulan bukti sejarah Reog hingga 13 april 2022.
"Jadi waktunya memang sangat pendek untuk menyiapkan dokumen terkait keabsahan bahwa Reog Ponorogo terlahir di Ponorogo," jelasnya.
Selain itu untuk mempercepat pengumpulan bukti budaya Reog, Pemerintah Jawa Timur dan Pemkab Ponorogo juga akan melibatkan pegiat sejarah seni budaya yang memiliki dokumen sejarah Reog.
Sebelumnya Kesenian Reog Ponorogo masuk nominasi tunggal Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritagen/ICH) yang akan diusulkan Indonesia ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengakui bahwa Malaysia pernah berencana mengklaim Reog Ponorogo menjadi budayanya.
Maka dari itu pemerintah meminta agar pemerintah Ponorogo secepatnya mengusulkan Reog Ponorogo ke UNESCO dan mempersiapkan data yang diperlukan.
"Untuk Reog, negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita," jelasnya. (Muhardi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)