Bengkulu Tengah: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap MT, warga Desa Bajak I, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah yang diduga anggota teroris.
Kepala Desa Bajak I Darsono membenarkan bahwa MT ditangkap oleh Densus 88.
"Memang benar MT warga Desa Bajak I dan ditangkap oleh tim di kediamannya," kata Darsono, Kamis, 10 Februari 2022.
Ia menyebutkan MT merupakan salah satu pengembang yayasan rumah duafa di Kecamatan Taba Penanjung serta menjadi pengurus TPQ desa.
MT juga berprofesi sebagai petani di sekitar desa Bajak I dan dicurigai masuk dalam jaringan teroris.
Baca juga: Surabaya Sediakan Layanan Puskesmas 24 Jam untuk Atasi Covid-19
Menurutnya, dalam keseharian MT tidak terlihat seperti orang yang mencurigakan atau terlibat dalam sebuah jaringan teroris. Sebab MT telah tinggal di Desa Bajak I lebih kurang 16 tahun bersama istrinya dan berdampingan dengan orang tuanya.
"Selama ini MT tidak menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, seperti orang biasa saja," ujar Darsono.
Saat dikonfirmasi dengan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu melalui Kepala Bidang Humas Kombe Sodarno, hingga saat ini belum memberikan penjelasan atau informasi terkait penangkapan terduga teroris di Bengkulu itu.
Bengkulu Tengah:
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap MT, warga Desa Bajak I, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah yang diduga anggota teroris.
Kepala Desa Bajak I Darsono membenarkan bahwa MT ditangkap oleh Densus 88.
"Memang benar MT warga Desa Bajak I dan ditangkap oleh tim di kediamannya," kata Darsono, Kamis, 10 Februari 2022.
Ia menyebutkan MT merupakan salah satu pengembang yayasan rumah duafa di Kecamatan Taba Penanjung serta menjadi pengurus TPQ desa.
MT juga berprofesi sebagai petani di sekitar desa Bajak I dan dicurigai masuk dalam jaringan teroris.
Baca juga:
Surabaya Sediakan Layanan Puskesmas 24 Jam untuk Atasi Covid-19
Menurutnya, dalam keseharian MT tidak terlihat seperti orang yang mencurigakan atau terlibat dalam sebuah jaringan teroris. Sebab MT telah tinggal di Desa Bajak I lebih kurang 16 tahun bersama istrinya dan berdampingan dengan orang tuanya.
"Selama ini MT tidak menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, seperti orang biasa saja," ujar Darsono.
Saat dikonfirmasi dengan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu melalui Kepala Bidang Humas Kombe Sodarno, hingga saat ini belum memberikan penjelasan atau informasi terkait penangkapan terduga teroris di Bengkulu itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)