Jambi: Pemerintah Provinsi Jambi resmi menaikkan status dari Kesiapsiagaan menjadi Siaga Darurat Karhutla berdasarkan SK Gubernur Jambi, setelah penetapan itu berdasarkan tiga kabupaten di Jambi yang terlebih dahulu menaikkan status Siaga Darurat Karhutla yakni Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Timur serta Muaro Jambi.
Ketiga kabupaten di Provinsi Jambi yakni Tanjung Jabung Barat dan Timur serta Muaro Jambi yang sudah menaikkan status dari Kesiapsiagaan menjadi Siaga Darurat Karhutla karena di tiga daerah itu sudah ada lahan yang terbakar.
"Terhitung sejak Selasa, 9 Maret 2021, Priovinsi Jambi resmi menaikkan status dari Kesiapsiagaan Karhutla menjadi Siaga Darurat Karhutla," kata Danrem 042 Garuda Putih, Brigjen TNI M Zulkifli yang juga selaku Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Karhutla Pprovinsi Jambi, Selasa, 9 Maret 2021.
Hingga pertengahan Maret, ada sekitar 65 titik panas sesuai dengan pantauan BMKG dan petugas di lapangan. Dia menerangkan, atas dasar itu provinsi mengambil kebijakan menaikkan status.
Baca: 657 Hektare Lahan di Riau Terbakar Sepanjang 2021
"Kita akan membentuk lagi pasukan-pasukan yang siap digerakkan dan Satgas akan mempersiapkan sekitar 1.000 personil gabungan TNI, Polri dan dari semua unsur sesuai protap yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat," terangnya.
Sementara itu Kapolda Jambi, Irjen Albertus Rachmad Wibowo, mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan yang telah terjadi. Pihaknya pun telah menetapkan tiga tersangka yang ditangani Ditkrimsus maupun Polres jajaran.
"Berdasarkan laporan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan tadi Kapolres Tanjung Jabung Barat juga sudah menyampaikan bahwa mereka telah melakukan edukasi di tingkat masyarakat dan ada juga yang kita akan proses hukum pidananya," kata Rachmad Wibowo yang hadir pada rapat Koordinasi Persiapan, Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Provinsi Jambi Tahun 2021 di Ruang Rapat Makorem 042 / Gapu.
Kapolda mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar apapun alasannya. Sebab jika sudah terbakar apalagi di lahan gambut, maka petugas di lapangan tentu akan sulit untuk memadamkannya.
Jambi: Pemerintah Provinsi Jambi resmi menaikkan status dari Kesiapsiagaan menjadi Siaga Darurat
Karhutla berdasarkan SK Gubernur Jambi, setelah penetapan itu berdasarkan tiga kabupaten di Jambi yang terlebih dahulu menaikkan status Siaga Darurat Karhutla yakni Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Timur serta Muaro Jambi.
Ketiga kabupaten di Provinsi Jambi yakni Tanjung Jabung Barat dan Timur serta Muaro Jambi yang sudah menaikkan status dari Kesiapsiagaan menjadi Siaga Darurat Karhutla karena di tiga daerah itu sudah ada lahan yang terbakar.
"Terhitung sejak Selasa, 9 Maret 2021, Priovinsi Jambi resmi menaikkan status dari Kesiapsiagaan Karhutla menjadi Siaga Darurat Karhutla," kata Danrem 042 Garuda Putih, Brigjen TNI M Zulkifli yang juga selaku Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Karhutla Pprovinsi Jambi, Selasa, 9 Maret 2021.
Hingga pertengahan Maret, ada sekitar 65 titik panas sesuai dengan pantauan BMKG dan petugas di lapangan. Dia menerangkan, atas dasar itu provinsi mengambil kebijakan menaikkan status.
Baca: 657 Hektare Lahan di Riau Terbakar Sepanjang 2021
"Kita akan membentuk lagi pasukan-pasukan yang siap digerakkan dan Satgas akan mempersiapkan sekitar 1.000 personil gabungan TNI, Polri dan dari semua unsur sesuai protap yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat," terangnya.
Sementara itu Kapolda Jambi, Irjen Albertus Rachmad Wibowo, mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan yang telah terjadi. Pihaknya pun telah menetapkan tiga tersangka yang ditangani Ditkrimsus maupun Polres jajaran.
"Berdasarkan laporan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan tadi Kapolres Tanjung Jabung Barat juga sudah menyampaikan bahwa mereka telah melakukan edukasi di tingkat masyarakat dan ada juga yang kita akan proses hukum pidananya," kata Rachmad Wibowo yang hadir pada rapat Koordinasi Persiapan, Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Provinsi Jambi Tahun 2021 di Ruang Rapat Makorem 042 / Gapu.
Kapolda mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar apapun alasannya. Sebab jika sudah terbakar apalagi di lahan gambut, maka petugas di lapangan tentu akan sulit untuk memadamkannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)