Makassar: Massa aksi menolak Undang-Undang Omnibus Law ricuh dengan tim pasangan calon (paslon) wali kota-wakil wali kota Makassar. Kericuhan terjadi lantaran tim salah satu paslon marah karena baliho dicabut oleh massa.
Pantauan Medcom.id, setelah melihat baliho dicabut, tim salah satu paslon mengejar massa aksi. Tak tanggung-tanggung, massa dikerja sembari mengacungkan parang dan badik.
"Kami tidak marah kalian demo, tapi jangan bongkar baliho," kata salah tim pasangan calon, Akhsan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 20 Oktober 2020.
Dalam unjuk rasa tersebut, massa diduga mencabut baliho milik pasangan dengan tagline Adama (Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi atau Danny-Fatma). Baliho kemudian dipasang di tengah jalan, untuk menutup arus lalu lintas.
Ulah massa itu membuat tim pemenangan salah satu paslon marah. Lantaran, baliho dan unjuk rasa yang dilakukan massa aksi tidak saling berhubungan.
"Tidak adan hubungannya, jadi jangan rusak baliho. Karena kami juga capek pasang," jelasnya.
Baca: Aparat Jaring Pelajar di Perbatasan Tangerang-Jakarta
Massa aksi sempat mundur dan berhamburan akibat dikejar oleh beberapa orang dari tim salah satu paslon cawali Kota Makassar itu. Namun, tidak lama, massa kembali berorasi dan membubarkan diri.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, mengatakan aksi berjalan dengan baik. Pihaknya menemukan bom molotov, tapi pelaku berhasil kabur.
"Ada sekitar enam botol bom molotov yang disembunyikan di dalam dus minuman. Tapi pelaku berhasil kabur," ungkapnya.
Makassar: Massa aksi menolak Undang-Undang
Omnibus Law ricuh dengan tim pasangan calon (paslon) wali kota-wakil wali kota Makassar. Kericuhan terjadi lantaran tim salah satu paslon marah karena baliho dicabut oleh massa.
Pantauan
Medcom.id, setelah melihat baliho dicabut, tim salah satu paslon mengejar massa aksi. Tak tanggung-tanggung, massa dikerja sembari mengacungkan parang dan badik.
"Kami tidak marah kalian demo, tapi jangan bongkar baliho," kata salah tim pasangan calon, Akhsan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 20 Oktober 2020.
Dalam unjuk rasa tersebut, massa diduga mencabut baliho milik pasangan dengan tagline Adama (
Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi atau Danny-Fatma). Baliho kemudian dipasang di tengah jalan, untuk menutup arus lalu lintas.
Ulah massa itu membuat tim pemenangan salah satu paslon marah. Lantaran, baliho dan unjuk rasa yang dilakukan massa aksi tidak saling berhubungan.
"Tidak adan hubungannya, jadi jangan rusak baliho. Karena kami juga capek pasang," jelasnya.
Baca: Aparat Jaring Pelajar di Perbatasan Tangerang-Jakarta
Massa aksi sempat mundur dan berhamburan akibat dikejar oleh beberapa orang dari tim salah satu paslon cawali Kota Makassar itu. Namun, tidak lama, massa kembali berorasi dan membubarkan diri.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, mengatakan aksi berjalan dengan baik. Pihaknya menemukan bom molotov, tapi pelaku berhasil kabur.
"Ada sekitar enam botol bom molotov yang disembunyikan di dalam dus minuman. Tapi pelaku berhasil kabur," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)