Cianjur: Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menerapkan karantina wilayah terhadap satu kampung di Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur.
Langkah itu dilakukan menyusul terkonfirmasi positif covid-19 lima kepala keluarga di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi, terpaparnya lima kepala keluarga di kampung itu bermula adanya seorang warga yang terkonfirmasi positif covid-19, setelah dilakukan tes usap di perusahaannya di Sukabumi. Kemungkinan terjadi kontak erat karena saat ini ada pesta ulang tahun yang mengundang warga setempat.
Selang beberapa hari, warga mengeluhkan gejala demam. Setelah dilakukan tes usap, terhadap 12 orang warga, sembilan orang dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.
Baca juga: Irwasda Polda Lampung Positif Covid-19
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, menjelaskan terdapat 18 orang di kampung tersebut yang terkonfirmasi positif covid-19. Namun, delapan orang di antaranya menolak isolasi di Vila Bumi Ciherang, Pacet.
"Karena ada yang tidak mau diisolasi, di kampung itu kami berlakukan karantina wilayah (lockdown)," terang Yusman, Selasa, 24 November 2020.
Kebijakan karantina wilayah untuk mencegah penyebaran dan penularan covid-19. Jika tak diambil kebijakan karantina wilayah khawatir akan menularkan ke warga lainnya.
"Mereka yang positif itu kan tidak bergejala. Ini yang kami khawatirkan karena bisa saja kontak erat dengan warga lain," bebernya.
Baca juga: Pemkot Bekasi Nyatakan Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka
Ketua RT setempat, Ajan Saputra menjelaskan belasan warga yang terpapar covid-19 karena sebelumnya ada warga yang dinyatakan positif setelah dilakukan tes usap di perusahaan tempatnya bekerja dan ada warga lain yang menggelar pesta ulang tahun.
"Warga yang terpapar semuanya mengeluh mengalami gejala demam. Kemudian kita laporkan ke puskesmas. Setelah itu ada swab. Hasilnya ada sembilan orang yang positif dan tiga orang lagi negatif," jelas Ajan. (Benny Bastiandy)
Cianjur: Satuan Tugas Penanganan
Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menerapkan karantina wilayah terhadap satu kampung di Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur.
Langkah itu dilakukan menyusul terkonfirmasi positif covid-19 lima kepala keluarga di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi, terpaparnya lima kepala keluarga di kampung itu bermula adanya seorang warga yang terkonfirmasi positif covid-19, setelah dilakukan tes usap di perusahaannya di Sukabumi. Kemungkinan terjadi kontak erat karena saat ini ada pesta ulang tahun yang mengundang warga setempat.
Selang beberapa hari, warga mengeluhkan gejala demam. Setelah dilakukan tes usap, terhadap 12 orang warga, sembilan orang dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.
Baca juga:
Irwasda Polda Lampung Positif Covid-19
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, menjelaskan terdapat 18 orang di kampung tersebut yang terkonfirmasi positif covid-19. Namun, delapan orang di antaranya menolak isolasi di Vila Bumi Ciherang, Pacet.
"Karena ada yang tidak mau diisolasi, di kampung itu kami berlakukan karantina wilayah (lockdown)," terang Yusman, Selasa, 24 November 2020.
Kebijakan karantina wilayah untuk mencegah penyebaran dan penularan covid-19. Jika tak diambil kebijakan karantina wilayah khawatir akan menularkan ke warga lainnya.
"Mereka yang positif itu kan tidak bergejala. Ini yang kami khawatirkan karena bisa saja kontak erat dengan warga lain," bebernya.
Baca juga:
Pemkot Bekasi Nyatakan Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka
Ketua RT setempat, Ajan Saputra menjelaskan belasan warga yang terpapar covid-19 karena sebelumnya ada warga yang dinyatakan positif setelah dilakukan tes usap di perusahaan tempatnya bekerja dan ada warga lain yang menggelar pesta ulang tahun.
"Warga yang terpapar semuanya mengeluh mengalami gejala demam. Kemudian kita laporkan ke puskesmas. Setelah itu ada swab. Hasilnya ada sembilan orang yang positif dan tiga orang lagi negatif," jelas Ajan. (Benny Bastiandy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)