ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

1 Januari, Loket 23 Stasiun Kereta Api di Jawa Timur Ditutup

Daviq Umar Al Faruq • 31 Desember 2020 14:51
Malang: PT KAI Daop 8 Surabaya menutup pelayanan loket di 23 stasiun di wilayah kerjanya yang tersebar di Jawa Timur. Penutupan loket ini resmi dilakukan per 1 Januari 2021.
 
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, mengatakan kebijakan itu dikeluarkan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran covid-19. Selain itu juga agar lebih memasyarakatkan pelayanan pembelian tiket melalui saluran online.
 
"Walaupun begitu, 23 stasiun tersebut masih tetap melayani naik dan turunnya penumpang, sedangkan pembelian tiket dialihkan ke sistem online melalui KAI Access. Jadi bagi para penumpang KA Lokal tidak usah khawatir," katanya, Kamis 31 Desember 2020.

Daftar 23 stasiun yang tidak melayani loket penjualan tersebut diantaranya Stasiun Gedangan, Tanggulangin, Porong, Sepanjang, Tarik, Tulangan, Krian, Lawang, Singosari, Blimbing, Ngebruk, Sumberpucung, Pohgajih, Kesamben, Tandes, Kandangan, Benowo, Cerme, Duduk, Pucuk, Bowerno, Sumberejo dan Kapas.
 
Suprapto menambahkan proses pemesanan tiket kereta api lokal melalui aplikasi KAI Access dapat dilakukan mulai H -7 sampai dengan 10 menit sebelum keberangkatan. Nantinya, di stasiun keberangkatan penumpang bisa melakukan boarding secara mandiri dengan memindai kode batang dan menunjukkan identitas ke petugas. 
 
Baca: Indonesia Akan Datangkan Vaksin Covid-19 Asal Inggris dan Amerika
 
Dengan penutupan loket penjualan tiket di 23 stasiun tersebut dapat mengurangi risiko kerumuman penumpang. Di sisi lain, PT KAI juga menerapkan aturan maksimal 70 persen penumpang pada kereta api jarak jauh maupun kereta api lokal.
 
"Penerapan 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang disediakan, agar physical distancing di atas KA tetap terjaga. Bagi pelanggan KA Jarak Jauh atau jarak dekat tetap diharuskan dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, demam," ujarnya.
 
PT KAI melakukan pengawasan ketat, penumpang yang diperbolehkan naik hanya yang bersuhu kurang dari 37,3 derajat Celsius. Penumpang juga diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau memakai jaket.
 
"Khusus penumpang jarak jauh di Pulau Jawa untuk keberangkatan KA dari tanggal 22 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021 diharuskan menunjukkan surat bebas COVID-19 berupa Hasil Negatif Rapid Test Antigen maksimal 3 hari sejak diterbitkan," imbuhnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>