Mesuji: Polres Mesuji menyita sebanyak 171 senjata api rakitan dan laras panjang sepanjang tahun 2020. Ratusan pucuk senjata itu berasal dari aksi kriminalitas.
"Senjata itu berasal dari aksi kriminalitas yang terjaring maupun penyerahan dari masyarakat," kata Kapolres Mesuji AKBP Alim, di Mesuji, Lampung, Kamis, 31 Desember 2020.
Selain senjata api rakitan dan laras panjang, pihaknya juga menyita ratusan botol minuman keras. Pihaknya pun juga menyita narkotika.
"Saya juga mengingatkan masyarakat untuk sadar dan taat hukum," katanya.
Sementara itu, Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto mengatakan, perkara narkotika dan pencurian kendaraan sepeda motor menggunakan senjata api rakitan merupakan kejahatan yang menonjol selama tahun 2020.
Baca: Polisi Tangkap 6 Tersangka Perakit Senjata Api Ilegal
"Dua perkara ini persoalan serius yang terjadi di Lampung," katanya.
Menurut dia, dua perkara tersebut sudah meluas mulai dari pedesaan hingga perkotaan. Ditambah lagi, adanya kejahatan narkotika yang makin meluas.
"Oleh karena itu, kami tidak main-main. Sampai ke jajaran, ke depan anggota Polri komitmen jika ada yang main-main, akan ada sanksi tersendiri," ucapnya.
Kejahatan senjata api rakitan, Satwil Polda Lampung dan jajaran telah memiliki tim khusus. Termasuk untuk menangani pencurian sepeda motor. Para pelaku kejahatan itu sendiri biasanya bekerja secara berkelompok.
Mesuji: Polres Mesuji menyita sebanyak 171
senjata api rakitan dan laras panjang sepanjang tahun 2020. Ratusan pucuk senjata itu berasal dari aksi kriminalitas.
"Senjata itu berasal dari aksi kriminalitas yang terjaring maupun penyerahan dari masyarakat," kata Kapolres Mesuji AKBP Alim, di Mesuji, Lampung, Kamis, 31 Desember 2020.
Selain senjata api rakitan dan laras panjang, pihaknya juga menyita ratusan botol minuman keras. Pihaknya pun juga menyita narkotika.
"Saya juga mengingatkan masyarakat untuk sadar dan taat hukum," katanya.
Sementara itu, Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto mengatakan, perkara narkotika dan pencurian kendaraan sepeda motor menggunakan senjata api rakitan merupakan kejahatan yang menonjol selama tahun 2020.
Baca: Polisi Tangkap 6 Tersangka Perakit Senjata Api Ilegal
"Dua perkara ini persoalan serius yang terjadi di Lampung," katanya.
Menurut dia, dua perkara tersebut sudah meluas mulai dari pedesaan hingga perkotaan. Ditambah lagi, adanya kejahatan narkotika yang makin meluas.
"Oleh karena itu, kami tidak main-main. Sampai ke jajaran, ke depan anggota Polri komitmen jika ada yang main-main, akan ada sanksi tersendiri," ucapnya.
Kejahatan senjata api rakitan, Satwil Polda Lampung dan jajaran telah memiliki tim khusus. Termasuk untuk menangani pencurian sepeda motor. Para pelaku kejahatan itu sendiri biasanya bekerja secara berkelompok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)