Jepara: Patroli gabungan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polisi mendapati puluhan warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tak memakai masker. Mereka yang terjaring patroli pada Kamis malam, 22 Oktober 2020, diberi hukuman push up dan kartu tanda penduduk (KTP) disita.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jepara, Abdul Syukur, mengatakan patroli ketaatan memakai masker, menjaga jarak, dan memakai masker (3M) terus digiatkan. Itu untuk memutus penularan dan penyebaran virus korona covid-19.
"Yang terjaring tadi malam karena berkerumun dan tidak memakai masker," ujar Abdul Syukur, pada Jumat, 23 Oktober 2020.
Baca: Pemerintah Didorong Lebih Memperhatikan Sektor UMKM saat Pandemi
Patroli menyasar wilayah perkotaan dan pantai. Mulai dari Jalan Kartini menuju Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Pemuda, Jalan Sultan Hadlirin, Jalan KS Tubun, hingga kawasan pantai Telukawur.
"Kerumunan di atas pukul 23.00 WIB dibubarkan dengan disemprot air. Itu sesuai dengan yag tertuang di Perbup PKM (Peraturan Bupati tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat)," kata Abdul Syukur.
Selama masa pandemi covid-19 ribuan warga terjaring operasi PKM. Sejumlah tempat usaha ditutup sementara lantaran mengabaikan protokol kesehatan.
"Kedepan patroli dan operasi akan terus digiatkan agar Jepara bisa segera ke zona hijau. Maka masyarakat diminta kesadarannya untuk menjadikan protokol kesehatan ini sebuh kebutuhan," terangnya.
Pemerintah melalui Satgas covid-19 atau #satgascovid19 juga tak bosan-bosannya terus menyosialisasikan kampanye #ingatpesanibu yakni jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakai masker, #jagajarak dan #hindarikerumunan serta #cucitangan #cucitanganpakaisabun.
Jepara: Patroli gabungan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polisi mendapati puluhan warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tak memakai
masker. Mereka yang terjaring patroli pada Kamis malam, 22 Oktober 2020, diberi hukuman
push up dan kartu tanda penduduk (KTP) disita.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jepara, Abdul Syukur, mengatakan patroli ketaatan memakai masker, menjaga jarak, dan memakai masker (3M) terus digiatkan. Itu untuk memutus penularan dan penyebaran virus korona covid-19.
"Yang terjaring tadi malam karena berkerumun dan tidak memakai masker," ujar Abdul Syukur, pada Jumat, 23 Oktober 2020.
Baca: Pemerintah Didorong Lebih Memperhatikan Sektor UMKM saat Pandemi
Patroli menyasar wilayah perkotaan dan pantai. Mulai dari Jalan Kartini menuju Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Pemuda, Jalan Sultan Hadlirin, Jalan KS Tubun, hingga kawasan pantai Telukawur.
"Kerumunan di atas pukul 23.00 WIB dibubarkan dengan disemprot air. Itu sesuai dengan yag tertuang di Perbup PKM (Peraturan Bupati tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat)," kata Abdul Syukur.
Selama masa pandemi covid-19 ribuan warga terjaring operasi PKM. Sejumlah tempat usaha ditutup sementara lantaran mengabaikan protokol kesehatan.
"Kedepan patroli dan operasi akan terus digiatkan agar Jepara bisa segera ke zona hijau. Maka masyarakat diminta kesadarannya untuk menjadikan protokol kesehatan ini sebuh kebutuhan," terangnya.
Pemerintah melalui Satgas covid-19 atau #satgascovid19 juga tak bosan-bosannya terus menyosialisasikan kampanye #ingatpesanibu yakni jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakai masker, #jagajarak dan #hindarikerumunan serta #cucitangan #cucitanganpakaisabun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)